Guru PNS di SMPN 3 Gadingrejo Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

Penulis :

(Tim MGG)

PRINGSEWU | Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Gadingrejo, diduga ikut politik praktis. Guru tersebut bernama Rohman dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan, Rohman menjadi kepanjangan tangan Mira Anita yang belum lama ini dididapuk sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dalam Muscab IV serentak beberapa waktu lalu. Namun masalah ini menjadi polemik internal Partai Demokrat Pringsewu, pasalnya, kepemimpinan Mira Anita masih dipertanyakan karena SK dari DPP tak kunjung turun.

Menurut keterangan dari beberapa pengurus PAC Partai Demokrat, Rohman mengatasnamakan DPC yang bukan wewenangnya dan mendatangi semua PAC di Pringsewu untuk menyampaikan intruksi DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung terkait perombakan kepengurusan di tingkat kecamatan.

Bacaan menarik :  Jelas Pungli, Anggaran Sudah Ada Kakon Pariaman Limau Minta Uang Bensin Kepada Warga Gunakan Ambulan

Saat ditelusuri, Hendra Lelo, Wakil Kepsek SMPN 3 Gadingrejo, membenarkan bahwa Rohman memang merupakan guru aktif di sekolah tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui keterlibatan Rohman dalam politik praktis.

“Benar, Rohman merupakan guru aktif mengajar disini. Kalau berkaitan dengan kegiatan dia diluar sekolahan seperti ikut berpolitik praktis itu bukan wewenang kami, yang pastinya ada di Dinas Pendidikan untuk melakukan pemanggilan agar dilakukan pembinaan,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Terpisah, Eko Sumarmi, Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu menegaskan, jika ada oknum PNS yang terlibat dalam politik praktis maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Aturannya kan sudah jelas, dalam PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS harus netral tidak diperbolehkan ikut serta dalam partai politik, bahkan sudah disampaikan Pj.Bupati Pringsewu dalam sambutannya kemarin jika ada PNS ikut berpolitik praktis maka akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Eko Sumarmi.

Bacaan menarik :  Kabupaten Tulang Bawang Siap Berikan THR Total 24,1 Miliar Rupiah

Terpisah, Ncep Ilyas Irban Investigasi Inspektorat Pringsewu kepada media ini mengatakan, untuk persoalan guru PNS yang ikut berpolitik dalam partai, maka ia meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rohman, red).

‘Kita serahkan dulu ke Dinas Pendidikan selaku badan pembinaan karena dia (Rohman-red) seorang PNS Guru, menurut saya memang tidak boleh seorang PNS ikut serta dalam partai, namun sementara bisa langsung ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan,” pungkas Ncep.(Tim)

Bagikan postingan
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!