Guru PNS di SMPN 3 Gadingrejo Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

Penulis :

(Tim MGG)

PRINGSEWU | Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Gadingrejo, diduga ikut politik praktis. Guru tersebut bernama Rohman dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan, Rohman menjadi kepanjangan tangan Mira Anita yang belum lama ini dididapuk sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dalam Muscab IV serentak beberapa waktu lalu. Namun masalah ini menjadi polemik internal Partai Demokrat Pringsewu, pasalnya, kepemimpinan Mira Anita masih dipertanyakan karena SK dari DPP tak kunjung turun.

Menurut keterangan dari beberapa pengurus PAC Partai Demokrat, Rohman mengatasnamakan DPC yang bukan wewenangnya dan mendatangi semua PAC di Pringsewu untuk menyampaikan intruksi DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung terkait perombakan kepengurusan di tingkat kecamatan.

Bacaan menarik :  Diduga Abai Prosedur, Limbah Diduga B3 Berserakan di Lingkungan Puskesmas Kedaloman

Saat ditelusuri, Hendra Lelo, Wakil Kepsek SMPN 3 Gadingrejo, membenarkan bahwa Rohman memang merupakan guru aktif di sekolah tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui keterlibatan Rohman dalam politik praktis.

“Benar, Rohman merupakan guru aktif mengajar disini. Kalau berkaitan dengan kegiatan dia diluar sekolahan seperti ikut berpolitik praktis itu bukan wewenang kami, yang pastinya ada di Dinas Pendidikan untuk melakukan pemanggilan agar dilakukan pembinaan,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Terpisah, Eko Sumarmi, Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu menegaskan, jika ada oknum PNS yang terlibat dalam politik praktis maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Aturannya kan sudah jelas, dalam PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS harus netral tidak diperbolehkan ikut serta dalam partai politik, bahkan sudah disampaikan Pj.Bupati Pringsewu dalam sambutannya kemarin jika ada PNS ikut berpolitik praktis maka akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Eko Sumarmi.

Bacaan menarik :  Wahyu Giri Wiladatika Resmi Mengambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Pringsewu

Terpisah, Ncep Ilyas Irban Investigasi Inspektorat Pringsewu kepada media ini mengatakan, untuk persoalan guru PNS yang ikut berpolitik dalam partai, maka ia meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rohman, red).

‘Kita serahkan dulu ke Dinas Pendidikan selaku badan pembinaan karena dia (Rohman-red) seorang PNS Guru, menurut saya memang tidak boleh seorang PNS ikut serta dalam partai, namun sementara bisa langsung ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan,” pungkas Ncep.(Tim)

Bagikan postingan
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0
IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence
0