Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Pesisir Barat

Penulis :

Pesisir barat, pelaku pencurian ternak sapi menyerahkan diri ke sat reskrim polres pesisir barat pada hari Rabu tanggal 06 September 2023, pukul 22.00 Wib

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH melalui kasat Reskrim polres Pesisir barat IPTU NOPARIANSYAH, SH, MH membenarkan bahwa pelaku pencurian 2 ekor sapi milik JOKO SuSENO (38) pada hari selasa tanggal 05 September 2023 pada pukul 19.00 wib di Pekon marang kecamatan pesisir selatan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/07/IX/2023/SPKT/POLSEK PESEL/RES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 06 September 2023 telah menyerahkan diri ke sat Reskrim polres pesisir barat.

 

pelaku yang menyerahkan diri ada 2 orang laki laki yaitu inisial PJO (39) warga pekon marang dan inisial BWI (28) warga pekon marang, modus operandi pelaku PJO mengambil 2 ekor sapi milik korban yang berada di kandang, kemudian 2 ekor sapi dituntun ke semak semak setelah itu di ikat, setelah itu pelaku PJO menemui pelaku BWI, kemudian kedua pelaku membawa mobil pick up Mitsubisi TS 120 warna untuk mengangkut 2 ekor sapi hasil curian tersebut, karna ketahuan kemudian pelaku kabur membawa sapi ke arah tenumbang, karna sudah terjepit pelaku langsung kabur meninggalkan mobil dan 2 ekor sapi hasil curian, tambah IPTU RIKI

Bacaan menarik :  Komandan Lanal TBA Pimpin Apel Kesiapan Seleksi Casis Caba/Cata TNI AL Gelombang II TA. 2023

 

Team Tekab 308 presisi langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan pelaku, petugas setelah mendapatkan identitas diduga pelaku, petugas langsung menghimbau ke keluarganya untuk menyerahkan di duga pelaku dan akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke sat Reskrim polres Pesisir barat, Kedua Pelaku sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan TKP lain, tutupnya

 

Perlu diketahui pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 polres pesisir barat berhasil menggagalkan pencurian 2 ekor sapi, yang terjadi di pekon marang pesisir selatan,korban JOKO SUSENO, barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit R4 Mitsubishi Ts 120 warna hitam BE 8251 MX, 2 ekor sapi, 1 bilah golok, 1 buah terpal warna kuning, tali tambang warna hitam.

Bacaan menarik :  Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Tangani Konflik Suoh

 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Humas pesisir barat)

Bagikan postingan
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!