Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Pesisir Barat

Penulis :

Pesisir barat, pelaku pencurian ternak sapi menyerahkan diri ke sat reskrim polres pesisir barat pada hari Rabu tanggal 06 September 2023, pukul 22.00 Wib

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH melalui kasat Reskrim polres Pesisir barat IPTU NOPARIANSYAH, SH, MH membenarkan bahwa pelaku pencurian 2 ekor sapi milik JOKO SuSENO (38) pada hari selasa tanggal 05 September 2023 pada pukul 19.00 wib di Pekon marang kecamatan pesisir selatan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/07/IX/2023/SPKT/POLSEK PESEL/RES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 06 September 2023 telah menyerahkan diri ke sat Reskrim polres pesisir barat.

 

pelaku yang menyerahkan diri ada 2 orang laki laki yaitu inisial PJO (39) warga pekon marang dan inisial BWI (28) warga pekon marang, modus operandi pelaku PJO mengambil 2 ekor sapi milik korban yang berada di kandang, kemudian 2 ekor sapi dituntun ke semak semak setelah itu di ikat, setelah itu pelaku PJO menemui pelaku BWI, kemudian kedua pelaku membawa mobil pick up Mitsubisi TS 120 warna untuk mengangkut 2 ekor sapi hasil curian tersebut, karna ketahuan kemudian pelaku kabur membawa sapi ke arah tenumbang, karna sudah terjepit pelaku langsung kabur meninggalkan mobil dan 2 ekor sapi hasil curian, tambah IPTU RIKI

Bacaan menarik :  Wakapolres Lampung Barat  Berikan Arahan Dan Penekanan Terhadap Jajaran Diawal Tahun 2023.

 

Team Tekab 308 presisi langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan pelaku, petugas setelah mendapatkan identitas diduga pelaku, petugas langsung menghimbau ke keluarganya untuk menyerahkan di duga pelaku dan akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke sat Reskrim polres Pesisir barat, Kedua Pelaku sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan TKP lain, tutupnya

 

Perlu diketahui pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 polres pesisir barat berhasil menggagalkan pencurian 2 ekor sapi, yang terjadi di pekon marang pesisir selatan,korban JOKO SUSENO, barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit R4 Mitsubishi Ts 120 warna hitam BE 8251 MX, 2 ekor sapi, 1 bilah golok, 1 buah terpal warna kuning, tali tambang warna hitam.

Bacaan menarik :  Peratin Pekon Ringin Jaya Kecamatan BNS Hendri Yanto Bagikan BLT DD Kepada 99 KPM.

 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Humas pesisir barat)

Bagikan postingan
Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam TA. 2023 
0
Lanal Dumai Hadiri Karya Bakti TNI Penanggulangan Banjir di Dumai
0
Danlantamal I Terima Courtessy Call CTG TLDM Captain Saharudin bin Bongsu Beserta Komandan Kapal Perang Malaysia
0
Danlantamal I Pimpin Sertijab Dantim Intel Lantamal I
0
Warga Lampung Tengah Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri Di Lampung Barat 
0
Pencuri di SDN 1 MUARA JAYA Kebun Tebu di bekuk TEKAB 308 PRESISI Unit reskrim Polsek Sumber Jaya
0
Kepala DPM PTSP Kabupaten Fak – Fak Provinsi Papua Barat Muhasim Namudat,SE, M.Si Berharap Investasi Di Indonesia.Harus Tetap Tumbuh 
0
Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Muhasim Namudat,SE, M.Si Berharap Investasi Di Indonesia.Harus Tetap Tumbuh 
0
Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam TA. 2023 
0
Polres Metro Jakarta Utara – HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Beri Layanan Kesehatan Gratis Dan Bagikan 1.000 Paket Sembako
0
Rakornas Investasi 2023 , Tingkatkan Investasi, Nilai Tambah Dan Lapangan Kerja Dan Kesejahteraan Masyarakat 
0
Paud Nur Kholiq Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Pos Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!