Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Ketua RT Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,Traznews. Com Seorang mantan Ketua RT di wilayah Jakarta Barat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rahmat Hartono, SH, selaku kuasa hukum dari R (31), atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut didaftarkan pada tanggal 10 Juli 2025 dan telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/4766/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Kasus ini bermula saat R bermaksud mengurus proses balik nama sertifikat tanah milik almarhum orang tuanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam proses tersebut, R mempercayakan pengurusan dokumen tersebut kepada seorang perempuan berinisial M, yang diketahui merupakan mantan Ketua RT setempat.

 

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Rahmat Hartono SH, kliennya telah menyerahkan seluruh dokumen asli dan uang sebesar Rp60 juta kepada M. Awalnya, M menyepakati biaya sebesar Rp43 juta untuk pengurusan sertifikat. Namun belakangan meminta tambahan dana dengan dalih agar proses lebih cepat

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Kerahkan 7 Satgas Untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman Dan Damai

 

 

 

Sudah satu tahun sejak Juni 2024, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh M. Klien kami berulang kali mencoba menghubungi M, namun tidak mendapat tanggapan dan bahkan kesulitan untuk menemui yang bersangkutan,” ujar Rahmat Hartono dalam keterangannya.

 

Upaya nonlitigasi sempat dilakukan. Kuasa hukum korban telah mengirimkan surat somasi kepada M, namun tidak mendapatkan respons. Akhirnya, korban memutuskan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

 

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Ia juga meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. “Kami ingin pelaku bertanggung jawab karena kerugian sudah melebihi kesepakatan awal,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Cipta Kondusif Ramadhan, Polisi Gerebek Muara Bahari dan Ungkap Kasus Menonjol

 

Kasus ini turut menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang mantan pengurus lingkungan yang seharusnya menjadi panutan warga. Kuasa hukum korban berharap agar proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan.

 

“Kita tunggu proses hukumnya. Nanti kita lihat seperti apa keterangan dari pihak terlapor saat dipanggil penyidik. Yang jelas, kami siap mengawal sampai tuntas,” pungkas Rahmat Hartono SH.

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0