Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Ketua RT Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,Traznews. Com Seorang mantan Ketua RT di wilayah Jakarta Barat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rahmat Hartono, SH, selaku kuasa hukum dari R (31), atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut didaftarkan pada tanggal 10 Juli 2025 dan telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/4766/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Kasus ini bermula saat R bermaksud mengurus proses balik nama sertifikat tanah milik almarhum orang tuanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam proses tersebut, R mempercayakan pengurusan dokumen tersebut kepada seorang perempuan berinisial M, yang diketahui merupakan mantan Ketua RT setempat.

 

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Rahmat Hartono SH, kliennya telah menyerahkan seluruh dokumen asli dan uang sebesar Rp60 juta kepada M. Awalnya, M menyepakati biaya sebesar Rp43 juta untuk pengurusan sertifikat. Namun belakangan meminta tambahan dana dengan dalih agar proses lebih cepat

Bacaan menarik :  Pererat Silaturahmi, Kapolda Metro Jaya Sambangi Kediaman Jenderal Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna

 

 

 

Sudah satu tahun sejak Juni 2024, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh M. Klien kami berulang kali mencoba menghubungi M, namun tidak mendapat tanggapan dan bahkan kesulitan untuk menemui yang bersangkutan,” ujar Rahmat Hartono dalam keterangannya.

 

Upaya nonlitigasi sempat dilakukan. Kuasa hukum korban telah mengirimkan surat somasi kepada M, namun tidak mendapatkan respons. Akhirnya, korban memutuskan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

 

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Ia juga meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. “Kami ingin pelaku bertanggung jawab karena kerugian sudah melebihi kesepakatan awal,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Panglima Satbel Pers DPP PWDPI Kecam Tantangan Oknum Kades Terhadap Wartawan

 

Kasus ini turut menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang mantan pengurus lingkungan yang seharusnya menjadi panutan warga. Kuasa hukum korban berharap agar proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan.

 

“Kita tunggu proses hukumnya. Nanti kita lihat seperti apa keterangan dari pihak terlapor saat dipanggil penyidik. Yang jelas, kami siap mengawal sampai tuntas,” pungkas Rahmat Hartono SH.

Bagikan postingan
Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG
0
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
0
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
0
Ulil Presisi, Curi Perhatian di Panen Raya Ketahanan Pangan Polri di Indramayu.
0
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0