Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Dua Kasus Kriminal, Salah Satunya Komplotan Begal Sadis 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews. Com Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur menggelar Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus begal pada hari Senin (30/12/2024) pada pukul 14:20 WIB di Lobby Mapolsek Duren Sawit.

 

Dipimpin Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, “Kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2024 pukul 00:30 WIB di Jl.Tanggul Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit. Berdasarkan LP/122/XII/2024, polisi berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku dengan inisial MI, MM, MR dan MAF. MAF ini masih dibawah umur atau ABH (Anak Berhadapan Hukum)” Ucap AKP Sutikno.

 

“Adapun modus komplotan begal adalah dengan mencari korban yang sedang nongkrong duduk di BKT. Akibat mempertahankan motornya, korban mengalami luka serius (jari hampir putus) dibacok pelaku dan saat ini masih dalam perawatan di RS.Cipto Mangunkusumo.” Jelas Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

Bacaan menarik :  Pastikan Kondisi Kesehatan Dalam Kondisi Baik, Artis RR Jalani Pemeriksaan Kesehatan

 

“Barang bukti yang disita antara lain 2 (dua) celurit besar dan sedang, pakaian komplotan begal dan 2 (dua) motor yang dipakai saat menjalankan aksi begal. Para pelaku berasal dari Cibitung Bekasi dan dikenakan Pasal 365 KUHP dilapis pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara” Tutup Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

 

Sementara kasus kedua yang berhasil diungkap Polsek Duren Sawit adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor). “Kejadian pada tanggal 25 Desember 2024 di Jalan Dermaga, Kelurahan Klender, Jakarta Timur. Kasus curanmor ini cukup unik dengan mematahkan stang motor. Berdasarkan informasi warga, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dengan inisial DT dan YG, yang juga warga sekitar Duren Sawit.” Papar AKP Sutikno.

Bacaan menarik :  Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Sambagi Sekolah, Berikan Materi Bahaya Kenakalan Remaja Serta Tertib Berlalu Lintas .

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku spontan melakukan aksi curanmor karena dalam kondisi mabuk. Barang bukti 2 (dua) sepeda motor merk Yamaha Aerox dan Yamaha Xeon . Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun penjara.” Terang AKP Sutikno.

 

“Seluruh masyarakat khususnya warga Duren Sawit agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa.” Pesan Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Bagikan postingan
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0