DANA DAK HARUS DIMAKSIMALKAN UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT

Penulis :

Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang bertempatan di Guest House Walikota Metro, pada Selasa 19/09/2023.“Pertama hadirnya pemerintah itu membuat tatanan yang menyusun aturan-aturan yang patut dilakukan. Kedua mensejahterakan masyarakat dan memberikan nilai-nilai yang dapat memberikan pencapaian yang harus dicermati dengan baik,” ucap Bangkit saat mengawali Rakor DAK.

Selain itu, Bangkit mengatakan dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Kota Metro dialokasikan dan dikerjakan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) dan Rumah Sakit Ahmad Yani.“Untuk melihat realisasi fisik dan keuangan, maka hari ini kita evaluasi sampai mana penyerapan anggaran serta untuk memberikan solusi dari setiap kesulitan. Mengingatkan dana DAK merupakan kegiatan di Kota Metro baik sarana dan prasarana yang dibiayai dari Pemerintah Pusat masuk ke APBD,” kata Bangkit.

Bacaan menarik :  Minak Muakhi Se-Provinsi Lampung, Yuk Dukung Zulfa Kalya Putri, Dalam Ajang Pemilihan Putri Anak Indonesia Tahun 2023.

Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Rumah Sakit Ahmad Yani melaporkan bahwa dana tersebut, dialokasikan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu bayi dan intervensi stunting, pengadaan obat dan vaksin.“Sementara pada Puskeswan di gunakan untuk pengadaan obat-obatan hewan, vitamin, vaksin, obat cacing dan operasional pengobatan dan peralatan kesehatan,” jelasnya.

Kemudian Kepala DP3KB Wahyuningsih, juga memaparkan bahwa dana alokasi tersebut terbagi ke-3 komponen, yaitu komponen pelayanan, komponen pencegahan, dan komponen perlindungan anak.“Sebelum melakukan alokasi dana, tentu saja kami melakukan peninjauan ulang dan memantau dokumen dengan baik. Kecepatan realisasi fisik dan nonfisik, hal yang menjadi hambatan harus menjadi perhatian. Mengkondisikan dengan pihak-pihak yang terkait dan dikomunikasikan kembali,” jelas Wahyuningsih.

Bacaan menarik :  Ini Yang Disampaikan Busroni SH, Soal Pasar Daya Murni

Di akhir Rekor, Sekda Kota Metro Bangkit , mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DAK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.“Kita harus melakukan penguatan dan memberi semangat kepada OPD, agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan. Selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memaksimalkan penggunaan DAK untuk membantu pembangunan masyarakat Kota Metro,” pesannya. (Adv)

Bagikan postingan
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap
0
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0