DANA DAK HARUS DIMAKSIMALKAN UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT

Penulis :

Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang bertempatan di Guest House Walikota Metro, pada Selasa 19/09/2023.“Pertama hadirnya pemerintah itu membuat tatanan yang menyusun aturan-aturan yang patut dilakukan. Kedua mensejahterakan masyarakat dan memberikan nilai-nilai yang dapat memberikan pencapaian yang harus dicermati dengan baik,” ucap Bangkit saat mengawali Rakor DAK.

Selain itu, Bangkit mengatakan dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Kota Metro dialokasikan dan dikerjakan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) dan Rumah Sakit Ahmad Yani.“Untuk melihat realisasi fisik dan keuangan, maka hari ini kita evaluasi sampai mana penyerapan anggaran serta untuk memberikan solusi dari setiap kesulitan. Mengingatkan dana DAK merupakan kegiatan di Kota Metro baik sarana dan prasarana yang dibiayai dari Pemerintah Pusat masuk ke APBD,” kata Bangkit.

Bacaan menarik :  Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa! Laporan Pekon Gumukmas Resmi Ditindaklanjuti Kejari Pringsewu

Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Rumah Sakit Ahmad Yani melaporkan bahwa dana tersebut, dialokasikan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu bayi dan intervensi stunting, pengadaan obat dan vaksin.“Sementara pada Puskeswan di gunakan untuk pengadaan obat-obatan hewan, vitamin, vaksin, obat cacing dan operasional pengobatan dan peralatan kesehatan,” jelasnya.

Kemudian Kepala DP3KB Wahyuningsih, juga memaparkan bahwa dana alokasi tersebut terbagi ke-3 komponen, yaitu komponen pelayanan, komponen pencegahan, dan komponen perlindungan anak.“Sebelum melakukan alokasi dana, tentu saja kami melakukan peninjauan ulang dan memantau dokumen dengan baik. Kecepatan realisasi fisik dan nonfisik, hal yang menjadi hambatan harus menjadi perhatian. Mengkondisikan dengan pihak-pihak yang terkait dan dikomunikasikan kembali,” jelas Wahyuningsih.

Bacaan menarik :  Perbup Media Tanpa Koordinasi, IWO Nilai Pemkab Pringsewu Abaikan UU Pers

Di akhir Rekor, Sekda Kota Metro Bangkit , mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DAK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.“Kita harus melakukan penguatan dan memberi semangat kepada OPD, agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan. Selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memaksimalkan penggunaan DAK untuk membantu pembangunan masyarakat Kota Metro,” pesannya. (Adv)

Bagikan postingan
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0
Natan Alexander Apresiasi Perayaan Natal KBMTR 2026 Sebagai Wadah Pemersatu Warga Maluku Tenggara Raya
0
Harlah NU ke-100, Ulama Kharismatik Prof. KH. Said Aqil Siroj, Bakal Kunjungi Lampung
0
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU
0
Jamaah Terbanyak 2025, Hj Surtini di Ganjar Reward oleh PT. Muriz .
0
Ketua DPD Golkar Lamtim: Seluruh Pengurus Harus Upload Kegiatan ke Sosmed
0
IWO Pringsewu Nilai Syarat UKW dalam Perbup Kerjasama Media Ancam Kemerdekaan Pers
0
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
0
Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga
0
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda Dan Klub Sepak Bola Dalam Pengolahan Stadion
0
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA
0