Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya berhasil ungkap kasus Curat

Penulis :

Samsul Hadi

LAMPUNGBARAT-Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku Curat yang terjadi di Pekon Tugumulya Kec. Kebun tebu Kab. Lampung Barat, Selasa (19/09/2023).

 

Adapun waktu kejadian pada hari rabu tanggal 13 September 2023 sekira jam 23.00 Wib di rumah korban bernama Purwadi (34), Pekon Tugumulya Kec. Kebun tebu Kabupaten setempat.

 

Modus operandi ketiga terduga pelaku tersebut adalah masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong dengan cara membuka kunci pintu depan rumah melalui celah pintu kemudian masuk dan mengambil 2 buah tabung Gas LPG 3 Kg , 14 liter bensin dalam jerigen, Uang tunai Rp 1800.000, kopi bubuk 10 kg, 1 unit Charger HP warna Putih , 1 unit gerinda dan 30 Kg beras dalam karung.

Bacaan menarik :  KAPOLRES LAMPUNG BARAT SAMPAIKAN MATERI WAWASAN KEBANGSAAN DI MAN 1 LIWA.

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri,SH.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IU alias
Tama, (16), yang juga merupakan Residivis adalah warga Pekon Tugumulya Kec. Kebun tebu Kab. Lampung Barat.

 

Terduga pelaku IU melakukan pencurian bersama dua rekannya yaitu AK (20), dan YO (19) yang sampai sekarang masih dalam pengejaran dan DPO ( Daftar pencarian orang).

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 2.762.000. Kemudian pada hari minggu tanggal 17 september 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya .

 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 17 / IX / 2023 / SPKT / POLSEK SUMBER JAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,Tanggal 17 September 2023.

Bacaan menarik :  Jelang Ramadhan, Kapolres Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sampai Ke Level Terkecil

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH langsung melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut.
Dan mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

 

Selanjutnya pada hari senin tanggal 18 September 2023, saat sore hari sekira jam 16.00 Wib, Tekab pimpinan Ipda Mahmudi,SH berhasil menangkap terduga pelaku IU yang sedang berada di rumah orang tuanya Pekon Tugumulya Kec. Kebun tebu. Sedangkan kedua rekannya ketika dilakukan penangkapan tidak berada ditempat dan masih dalam pengejaran.

 

Kini terduga pelaku (IU) bersama barang bukti satu tabung Gas LPG 3 Kg, 30 Kg beras, dua buah celengan dan sebuah gerinda diamankan di Mapolsek Sumber Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Dan terduga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP-idana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Bagikan postingan
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Kehumasan, Kenalkan Portal Humas Polri
0
DIALOG PUBLIK DAN PENGUATAN INTEGRASI SOSIAL PASCA PILKADA 2024 DI JAWA BARAT
0
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Kamtibmas Dan Colling System
0
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat
0
PLB Banyak Terima Laporan Dari Masyarakat Terkait Dana Desa di Lampung Barat Diduga Ada Beberapa Pekon Memarkup Anggaran dan Melakukan Kegiatan Fiktif
0
LPKNI Banten Ajukan Permohonan ke Bank BNI Terkait Konsumen yang Kepailitan Bayar Hutang 
0
Peratin Batu Kebayan Murtoyo Berikan Reaksi, Atas Pemberitaan Aparaturnya Yang Diduga Malas Malasan Ngantor
0
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
0
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu. Syamsi Rizal: Lakalantas Truck Vs Toyota Vios di Giham Sukamaju Diduga Akibat Rem Blong.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!