Agheng Soeprastio Alii :Inikah Fungsi Sungai Dan Jembatan??

Penulis :

Red

LampungBarat-Membuang Sampah yang tidak benar dan asal asalan dampaknya akan menimpa diri kita sendiri, bahkan kepada anak cucu kita apabila tidak segera dilakukan pencegahan sejak dini.

Sampah dapat menimbulkan berbagai macam jenis penyakit, pencemaran lingkungan, serba banyak dampak negatif dari tindakan buang sampah sembarangan, (16/9).

Dalam sebuah tulisan yang di dapat dari Agheng Soeprastio Alii

*INIKAH FUNGSI SUNGAI DAN JEMBATAN..???*

Saya baru tau, ternyata fungsi Jembatan selain menjadi sarana umum untuk menjembat juga bisa digunakan sebagai tempat membuang sampah.

Setiap hari pemandangan yang sama terus terjadi, dari pagi, siang dan malam hari. Jebarrr jeburrrrr, luarr biasaaa…!!!!

Sungai pun sama, dapat di gunakan sebagai tong sampah raksasa untuk melempar sampah, mulai dari sampah dapur, plastik, pempes dll. Keren yaaa…!!!!

Jika diteruskan, tidak menutup kemungkinan 5-10 tahun lagi pemandangan sungai way semaka (khususnya SUOH-BNS) akan seperti sungai sampah, kotor, kumuh dan menjijikan. Dan Tinggal tunggu saja bencana antri berdatangan.

Bacaan menarik :  Demi Keselamatan, Satlantas Polres Lambar Gerak Cepat,Taburi Pasir Pada Tumpahan Oli Dijalan.

Melerai menggunakan teriakan ternyata tidak fi abaikan, mereka melempar dan langsung kaburrr. Payahhhh payahhhhh

saya sebenarnya masyarakat (yang buang sampah di sungai) tau, bahwa tindakan yang mereka lakukan tidak benar/keliru. Karna melanggar hukum Agama, hukum Negara dan hukum Alam.

Seharus nya bagaimana? Dan ini menjadi tanggung jawab siapa?

Sedikit masukan dari saya yang masih sangat awam dan kurang paham (kalau salah atau keliru mohon diarahkan). Sepertinya ini menjadi kewenangan pemerintah melalui dinas lingkungan hidup, untuk kemudian berkoordinasi dengan wilyah terkait tentang penyediaan pembuangan sampah terpadu. Agar masyarakat tau dimana seharus ny mereka membuang sampah dan bukan di sungai tentunya.

Atau pemerintah desa sebagai ujung tombak hadirnya negara membuat tempat pembuangan sampah (TPS). yang organik dapat dijadikan pupuk dan sepertinya akan menjadi salahsatu pendapatan asli desa (PAD) dan yang anorganik di daur ulang atau di musnahkan. Selanjutnya dibarengi juga dengan PERDES atau peraturan desa untuk masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi (yang telah di sepakati).

Bacaan menarik :  Diduga Konsleting listrik, Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Pekon Hujung.

Karena, masalah sampah jangan dianggap remeh. Jika dibiarkan terus menerus tanp perhatian, pertama alam akan rusak dan bencana sudah menanti. Kedua secara sudut pandangan kesehatan tentunya mengancam kehidupan manusia, dan ketiga ikan sungai maupun laut akan terdampak sampah dan berbahaya bagi manusia jika di konsumsi, air sebagai salahsatu elemen bagi manusia juga tercemari.

saya ndak mau bicara jauh jauh, kasu yang saya lihat sendiri bertempat pekon/desa Gunung Ratu dan Pekon Suoh . kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Negara Kesatuan Republik Indonesia.

saya harap ini ditanggapi sebagai kritik yang membangun, (bukan dianggap benci dengan masyarakat/pemerintah). Tapi ini kaitanya dengan hajat hidup orang banyak dan seluruh Mahluk Tuhan Yang Maha Esa.

Bacaan menarik :  Muatan Terlalu Tinggi, Mobil Truck Putuskan 8 Jaringan JTR Di Sukau.

Penulis : Agheng Soeprastio Alii

Bagikan postingan
HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Untuk Pemilu Damai 2024
0
Wadan Kormar Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Karakter Dan Kerja Sama Pegawai Kementrian ESDM RI
0
Polres Jakarta Utara Musnahkan  Narkotika Jenis  Sabu Dan Ganja
0
Lanal Palembang Laksanakan Upacara Hari Armada RI Tahun 2023
0
Lantamal I Laksanakan Upacara Hari Armada RI Tahun 2023 
0
Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara Hari Armada RI Tahun 2023
0
Jelang Hari Armada RI Tahun 2023, Danlantamal I Pimpin Ziarah Ke TMP Bukit Barisan Medan dan Anjangsana
0
Perdana, Sido Muncul Sabet Penghargaan Paramakarya di Naker Award 2023  ·
0
Komandan Lanal Bintan Apresiasi Pencapaian Perlombaan Prajuritnya Dalam Rangka Hari Armada RI Tahun 2023
0
Bahlil Lahadalia Sikapi Pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
0
Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu
0
Diskum Kormar Laksanakan Penyuluhan Hukum Netralitas TNI
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!