Colong Tiga Handphone Di Kontrakan, Pelaku Diciduk APH.

Penulis :

Samsul Hadi

LAMPUNG BARAT–✔️Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (36), karena diduga telah melakukan pencurian handphone di rumah kontrakan korban Pemangku Umbulioh Pekon Sebarus Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat, Minggu (10/09/2023).

Dan terduga pelaku SR, merupakan warga Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.

 

Adapun kejadian pencurian pada hari selasa, 05 September 2023 sekira pukul 04.30 Wib. Terduga pelaku (SR) telah mencuri 3 unit Handphone milik korban bernama Jordi septa pratama (23), warga Kec. Bukit Kemuning, Kab. Lampung utara.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi,SH.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial SR (36), yang diduga telah melakukan pencurian handphone sebanyak 3 unit dengan merek Samsung Galaxy A04E, Realme C11, dan Realme C21Y.

Bacaan menarik :  Launching Desa Panti Bersih Di Bulan Kemerdekaan

 

Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan atas kejadian tersebut korban/pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat.
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 54 / IX / 2023 / SPKT / POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 05 September 2023.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 Pukul 23.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Ipda Dickson efry banne, S.Tr.K langsung menangkap dan mengamankan Pelaku SR.

 

Kini terduga pelaku SR beserta barang bukti berada di Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Iptu Juherdi.”

 

Iptu Juherdi juga menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebagaimana dimaksud Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 tentang pencurian biasa, Pelaku SR diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Bacaan menarik :  Jalin Silaturahmi, Kapolres Lampung Barat Sowan Ke Tokoh NU Pesisir Barat
Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0