Sat Reskrim Polres Lampung Barat Adakan Konseling terhadap 25 Korban Pencabulan terhadap Anak

Penulis :

Lampung Barat—Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat Melaksanakan Kegiatan Konseling terhadap 25 Korban Pencabulan terhadap Anak bersama dengan UPTD PPA Provinsi Lampung dan UPTD PPA Lampung Barat Way Petai Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat. Rabu 05/06/2024

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H.,M.H. mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya dari jajaran Polres Lampung Barat mengingat kejadian ini sangat memprihatinkan terutama bagi para korban.

“Polres lampung Barat melihat situasi ini cukup memprihatinkan kemudian melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kab dan UPTD PPA Propinsi Lampung untuk mendatang Psikolog untuk mengatasi rasa trauma heling para Korban Pelecehan yang dilakukan tersangka”. Ujar orang nomor satu di jajaran sat reskrim itu

Bacaan menarik :  Pesta Spektakuler PRL 2023: AKBP Jibrael Ajak Semua Ramaikan Ajang Digital Ekonomi, UMKM, dan Lapangan Kerja

layanan konseling ini diberikan kepada kelompok korban pada kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 25 korban, yang terdiri dari 12 orang perempuan (usia 8 – 12 tahun) dan 13 orang laki-laki (usia 8 -14 tahun) dengan pelaku inisial an. B (50 tahun) yang merupakan guru ngaji para korban di TPA Way Petai Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat.

Dalam Kegiatan konseling tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Kelompok putri usia 8 – 10 tahun, Kelompok putra usia 8 – 10 tahun, Kelompok orang tua putri & putra usia 8 – 10 tahun, Kelompok putri usia 11 – 12 tahun, Kelompok putra usia 11 – 14 tahun dan Kelompok orang tua putri & putra usia 11 – 14 tahun.

Bacaan menarik :  Pemilihan PKD Oleh Panwascam Sekincau Diduga Tebang Pilih .

“Tujuan konseling pada korban adalah untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialami oleh korban, memberikan penguatan dan dukungan psikologis serta edukasi terkait pendidikan seksualitas dan memberikan motivasi untuk semangat belajar sehingga korban mampu mengekspresikan emosi dan perasaannya dan dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih. Sedangkan tujuan konseling pada orang tua adalah untuk memberikan dukungan psikologis, mengedukasi tentang pola asuh, pendidikan seksualitas, sistem dukungan keluarga dan dampak kejadian yang dialami korban serta proses hukumnya”. Tutup Juherdi

 

Bagikan postingan
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Gebyar Meriah Gesek Rezeki 2024!!!! Dapatkan Kupon nya Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah, di Agen BRILink Herlina
0
Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas
0
Polisi kawal ketat pergeseran logistik kotak suara Pilkada 2024 dari PPK Ciracas ke KPU Kota Jakarta Timur 
0
Mengenalkan Profesi Polisi: Polres Jakbar Berikan Langkah Inspiratif untuk Masa Depan Anak Bangsa
0
Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri
0
Kerakyatan Presiden Prabowo Mempercepat Wujud Indonesia Emas 
0
Sambut Hari Armada RI TAhun 2024, Lanal TBA Bersatu Dalam Bersih Sampah
0
Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas Saat Reuni 212 Besok
0
Niat tawuran, Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Diamankan Polisi
0
Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!