Bawa Narkotika, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Kedua Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (24) dan RA (22) , keduanya merupakan warga tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

“Hari Senin (16/01/2023), pukul 22.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Mulya Asri Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat ” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Selasa (17/01/2023).

Dari tangan salah satu pemuda itu, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa1 (satu) buah kotak rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih seberat 0,16 Gram di duga narkotika jenis shabu tepat dibawah badan AM , 1 (satu) buah handphone android merk OPPO A55 warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT Nopol BE 6284 QI beserta kunci kontak.

Bacaan menarik :  Warga Keluhkan Sering Banjir, Ini Yang Dilakukan Kepala Tiyuh Margodadi

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Mulya Asri. Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi narkotika di sebuah jalan yang ada di Kelurahan Mulya Asri.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu tepat dibawah badan AM karena pada saat dilakukan penangkapan AM sempat menjatuhkan 1 (satu) buah kotak Rokok merk ESSE CHANGE warna biru milik pelaku,” papar IPTU Yopi.

Bacaan menarik :  Pasca Kenaikkan Harga BBM di SPBU,Sat Samapta Polres Tubaba, Rutin Lakukan PAM

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Bagikan postingan
Successful punters frequently analyze data with don-bet.org.uk for informed sports decisions
0
Majestic fortunes await players https://slots-palaces.net navigating https://slots-palaces.nets vibrant world
0
Reliable strategies for winning with casinos-days.org and maximizing your gameplay experience
0
Genuine strategies featuring maniacasinos.co.uk for savvy casino enthusiasts today
0
Einsteiger-Tipps für erfolgreiches Trading mit dudespin und clevere Marktanalysen
0
Vermakelijke kansspelen met plinko casino game real money en optimale winstkansen
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Rentable análisis de opciones con sol casino no deposit bonus para nuevos usuarios
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0