LampungBarat-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali lagi terjadi dikabupaten lampung barat, dalam sehari Kamis (28/09) kebakaran terjadi di Pematang Sindu, Pekon Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung dan Gala Husu, Pekon Kenali, Kecamatan Belalau.
Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo mengatakan, Kebakaran Lahan terjadi di Pematang Sindu, Pekon Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung.

Terjadi pada pukul 10.00 WIB, Api diduga berasal dari pembukaan lahan perkebunan dengan cara dibakar.Untuk dampak kerugian materil Lahan seluas ± 1Ha habis terbakar.
“Upaya yang telah dilakukan Satgas BPBD dibantu masyarakat setempat melakukan pemadaman api dengan peralatan manual dan memblokade pergerakan api agar tidak meluas, Pusdalops PB telah melakukan pendataan dan melaporkan Api sudah berhasil di padamkan pada Pukul ± 15.00 WIB” terangnya .
Selanjutnya, Kebakaran di Gala Husu, Pekon Kenali, Kecamatan Belalau terjadi
Pukul ± 13.00 WIB untuk penyebabnya Belum diketahui asal mula api dampak kerugian Dampak/Kerugian Meteril
blukar seluas ± 3 Ha habis terbakar. selanjutnya pukul 17.50 WIB api berhasil di padamkan

Padang menghimbau Kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara di bakar atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Sebagai mana tertuang dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI No. 41 Tahun 1999, Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 15 Milyar Rupiah” tutupnya .