3 PJ Gubernur DOB Papua Resmi Di Lantik Mendagri

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com

Mendagri melantik 3 PJ Gubernur DOB Papua dan peresmian ke pembentukan tiga provinsi di Papua, (11/11/2022 ) Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta pusat.

 

Hadir 3 PJ Gubernur DOB Papua terpilih dan Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo hadir sebagai undangan serta tokoh – tokoh masyarakat Papua.

 

Pada pelantikan tiga Gubernur yang di lantik wilayah Papua adalah , Apolo Safanpo sebagai Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai PJ Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai PJ Gubernur Papua pegunungan.

 

Jan Christian Arebo yang hadir pada kesempatan itu sangat apresiasi dengan adanya pelantikan dan peresmian tiga propinsi di Papua.

 

Jan juga meminta agar anggaran APBD jangan lagi di berikan kepada provinsi induk tapi langsung di berikan kepada 3 provinsi yang baru, karena sudah adanya pelantikan sah secara defakto.

Bacaan menarik :  Naomi Elisabeth wafom Ketua partai DPD PSI Puncak Hadir  Di DPP Partai Perindo

 

 

Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

 

UU ini mengatur mengenai pembentukan Provinsi Papua Selatan yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian besar wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Dengan disahkannya tiga UU tersebut, maka Papua saat ini terdiri dari lima provinsi, yaitu Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura, Provinsi Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.

Bacaan menarik :  Kaspudin Nor Berharap Hak Prerogatif Presiden Memilih Menteri Yang Tepat

 

 

Ia pun berharap kedepan Provinsi Papua yang baru dapat menyesuaikan provinsi – provinsi lainnya di Indonesia agar dapat berjalan dengan baik, dan kedepan dengan adanya institusi TNI dan Polri segera hadir di daerah Provinsi yang baru, khususnya Kamtibmas untuk dapat berjalan dengan baik dan efektif.” ujarnya

 

Jan Cristian Arebo ,SH.,MH Ketua umum Pemuda Adat Papua bersama jajaran serta masyarakat Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko widodo , wakil presiden Ma’aruf Amin serta Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian bersama wakil menteri dalam negeri yang mana hari ini telah mengesahkan menetapkan Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua pegunungan tengah menjadi Provinsi otonomi baru, sehingga seluruh provinsi saat ini menjadi 37 Provinsi di seluruh Indonesia, tutupnya

Bacaan menarik :  Kapolsek Cilincing salurkan Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Masyarakat
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0