Zonk! Sidak DPRD Pringsewu ke Ummika Sebatas Silaturahmi Tak Ada Tindakan Tegas

Penulis :

(Redaksi)

Pringsewu (Traznews) – Kunjungan Komisi IV DPRD Pringsewu ke Ummika Resto pada Jumat (16/5/2025) yang awalnya diharapkan menjadi langkah tegas atas dugaan eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran perizinan, justru berakhir seperti acara silaturahmi penuh senyum dan basa-basi. Alih-alih menggugah keadilan, sidak ini lebih terasa seperti forum diskusi ringan yang penuh empati kepada pengusaha.

Ketua Komisi IV, Agus Irwanto, memang menyampaikan ultimatum kepada pihak manajemen Ummika agar segera melengkapi perizinan dalam waktu tiga bulan. Namun, kata “ultimatum” tampaknya terlalu mewah untuk disematkan pada pernyataan yang lebih mirip permintaan tolong.

“Mereka sudah punya NIB, AHU, dan sertifikat halal. Tinggal melengkapi izin dari Disporapar dan lingkungan hidup. Kami kasih waktu tiga bulan,” ujar Agus. Tidak terdengar satu pun ancaman sanksi atau tindakan hukum bagi pelanggaran yang telah berlangsung dua tahun ini.

Bacaan menarik :  Dul Muluk dan Dul Malik": Mengangkat Cerita Rakyat Sumatera Selatan ke Layar Lebar

Padahal, fakta yang beredar jelas menunjukkan dugaan pelanggaran hak tenaga kerja: penahanan KTP, gaji tidak dibayar, tekanan verbal, dan absennya perjanjian kerja tertulis. Tapi saat diberi kesempatan menjawab, owner Ummika cukup berkata bahwa semua karyawan sepakat secara lisan dan bahwa gaji akan dibayarkan setelah kewajiban mereka terpenuhi.

Dan di sinilah klimaks ironi itu terjadi.
DPRD justru menyarankan para korban mantan karyawan yang merasa dirugikan untuk datang sendiri ke pihak Ummika untuk menyelesaikan masalah. Sebuah sikap yang tak hanya lepas tangan, tapi juga berbahaya. Karena seharusnya, pengaduan korban dibela, bukan disuruh negosiasi sendiri ke pihak yang diduga menindas mereka.

Pengawasan? Nihil. Tindakan? Tidak ada. Simpati? Salah alamat.

Bacaan menarik :  Komandan Lantamal I Ikuti Official Dinner Patkor Malindo 158/22 Bersama Pangkoarmada RI dan Pangkoarmada Barat TLDM

Masyarakat pun geram. Harapan bahwa DPRD bisa menjadi wakil rakyat yang berdiri tegak di atas hukum pupus di tengah meja panjang pertemuan yang lebih mirip forum curhat pengusaha. Tidak ada investigasi lapangan, tidak ada pemanggilan formal, tidak ada rekomendasi hukum. Hanya obrolan hangat yang dibumbui permakluman demi kasihan, mereka masih belajar usaha.

Kalau begini caranya, maka jelas DPRD bukan gagal menindak tapi memilih untuk tidak bertindak.

Ketika rakyat sudah bicara, korban sudah bersuara, dan media sosial telah ramai namun dewan hanya hadir untuk mendengarkan versi satu pihak dan memberikan waktu tambahan, maka sah disebut: ini bukan sidak, ini silaturahmi.

Dan jika ini terus berulang, DPRD Pringsewu harus bersiap dicatat sebagai bagian dari masalah, bukan solusi. Karena rakyat tidak butuh wakil yang duduk manis rakyat butuh keberpihakan nyata. (Red)

Bacaan menarik :  Muncul Dualisme, Ahmad Fijayyudin: "Kami Merupakan Kepengurusan yang Sah"
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0