Wanita Muda Asal Pesisir Barat Diamankan Polisi

Penulis :

***

Lampung Barat–Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir tengah dan Polsek Pesisir selatan telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ) di Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (10/09/2022).

Terduga pelaku tindak pidana curat sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tersebut adalah seorang wanita JE (19), Pekon marang Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan,SH. MH menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 19:15 Wib di rumah milik korban HD(45), Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir selatan dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 260 / IX / 2022 / SPKT / SEKPESEL/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 04 September 2022.

Bacaan menarik :  Bupati Parosil Mabsus Hadiri Rakorwil APKASI Provinsi Lampung 2022.

Adapun modus terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong dan mengambil barang berharga berupa 1
buah celengan atau botol tabungan anak,1 unit Hp merk VIVO Y91,1 buah
tas warna abu-abu serta uang tunai.

Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.000.000,- (Tiga Belas juta rupiah),”ungkap Ari.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira jam 23.00 wib Anggota Tekab 308 Polres Lambar yang dipimpin oleh Ipda Dickson efry banne, S.Tr.k bersama Polsek Pesisir tengah dan Polsek Pesisir selatan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya yang kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,”lanjut Ari.

Bacaan menarik :  Sie Dokkes Polres Lampung Barat lakukan pengecekan kesehatan Personil di Pos pam dan pos yan Ops Lilin 2022

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 1( satu ) unit handphone VIVO Y 91 C , 1( satu ) unit handphone VIVO Y 12 warna merah, 1 (Satu) buah tas selempang tanpa merk warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu merk mickelson warna hitam dan 1 (satu) pakaian gamis.

Bagikan postingan
Nakes Wafat Saat Bertugas, Sudah Diberi Santunan Oleh Bupati Melalui Kadiskes
0
Apel Pagi dan Halal Bihalal Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Anggota
0
Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi Dengan Seluruh Anggota
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi
0
Polrestro Jakpus Terjunkan 3.315 Personil Gabungan Amankan Munajat Kubro Di Monas.
0
Dr. Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024
0
Pasca PAM Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Sekincau Res Lambar Gelar Acara Halal Bihalal
0
Drs. Nukman M.M,: Hampir 100 Persen Masuk  Kerja Pasca Libur.
0
Lanal Bengkulu Laksanakan Pengamanan Arus Mudik di Posko Terpadu Angkutan Laut Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
0
Perkuat Rasa Kekeluargaan, Forkopimda Kabupaten Simeulue Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal di Mako Lanal Simeulue
0
Pada Arus Balik Lebaran Sejumlah Pospam di Datangi Tim Dokkes guna mengecek kesehatan Anggota
0
Pastikan Arus Balik Pemudik Aman, Kapolres Metro Jakarta Timur Cek Posyan Dan Pospam
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!