Ungkap kasus narkoba, Sat resnarkoba polres pesisir barat amankan 1 orang.

Penulis :

Pesisir Barat, polres pesisir barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba baik pemakai, pengedar apalagi bandar, sat reskrim narkoba polres pesisir barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial EP, alamat kelurahan sukaraja bumi waras kota Bandar Lampung, pada hari rabu tanggal 30 Oktober 2024 di pekon kuta mulya kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat, kamis (31/X/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Pesisir Barat, IPTU Arif budi aji S.Tr.K, membenarkan telah melakukan penangkapan seorang tersangka kasus narkotika berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / GAR / A / 18 / X / 2024 / SPKT. SAT RES NARKOBA / POLRES PESISIR BARAT / POLDA LAMPUNG, tertanggal 30 Oktober 2024. Tersangka yang bernama EP (28) warga bandar lampung, Penangkapan terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Pekon Kuta Mulya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan menarik :  Kasus Perampokan Bersenjata Di Way Bungur Akhirnya Diungkap Oleh Polisi

Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di wilayah tersebut, yang kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, anggota Sat Narkoba mencurigai seorang pria di pinggir jalan yang kemudian di amankan yang mengaku bernama EP warga bandar Lampung, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Clas Mild yang di dalamnya terdapat amplop berisi plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu seberat 9,76 gram. Selain itu, satu plastik klip kecil dengan narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram ditemukan di balik casing telepon genggam milik tersangka, yaitu Vivo Y21T dengan nomor IMEI 1: 860457057605553 dan IMEI 2: 860457057605546, serta dua kartu SIM Telkomsel.

Bacaan menarik :  Sempat Heboh Di Jagat Maya, Empat Pelaku Kejahatan Modus Hipnotis Di Ciduk Polisi. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dannpaling lama 12 tahun penjara, tutupnya.
(Humas pesisir barat)

Bagikan postingan
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0
Korkealaatuiset kasinopelit ja big-luckysfi.com tarjoavat jännitystä sekä viihdettä kaikille pelaajille
0
Realne szanse wygranej online dostępne dzięki platformie allright-casinos.net.pl dla każdego gracza
0
Sumsumnya Lumer, Harganya Bersahabat! Cuma di Kedai Resto Shini Bakso Tulang Way Bungur
0
Stratégies fiables pour les paris en ligne, découvrez highflybets.fr et maximisez vos chances de succès sportif
0
Razia Gabungan di Sukadana, 5 Pengendara Kena Tilang Manual Saat Sosialisasi Keringanan Pajak
0
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0