Tragis 15 Aparatur Tiyuh Di Pecat Sepihak

Penulis :

Rilis Team

Tulang Bawang Barat, Traznews – Sebanyak 15 Perangkat Tiyuh yang berada di dua (2) Tiyuh di kecamatan Batu Putih kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) harus menelan pil pahit setalah mendapatkan posisi mereka telah digantikan oleh orang lain.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, dari ke 15 aparatur tiyuh yang diberhentikan tanpa pemberitahuan ataupun surat peringatan (SP) tersebut, terdapat 9 orang dari tiyuh Sido Makmur dan 6 orang dari tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten setempat.

“Soal pemberhentian ini kami juga belum tau apa penyebabnya, dan sebelumnya kami belum pernah menerima surat (surat peringatan) dan kami juga belum mendapatkan surat keterangan pemeberhetian tau-tau tempat kami telah digantikan dengan orang lain. Ada 9 orang yang diberhentikan secara sepihak yakni, jurutulis (sekretaris), 3 Kaur, 3 Kepala Suku dan 2 Kasi,”terang Imam Bukhori Eks sekretaris tiyuh Sido Makmur saat di konfirmasi di kediaman nya, Senin (24/1/2022).

Bacaan menarik :  Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama

Ditempat terpisah Denin Zulisar Pratama Selaku Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panca Marga mengatakan, dirinya dan beberapa rekan kerjanya juga mengalami hal yang sama yaitu, diberhetikan secara sepihak oleh Kepalo Tiyuh nya.

“Yang diberhentikan itu ada 6 orang, 3 Kaur dan 3 Kasi, sama seperti Tiyuh Sido Makmur yang mana jabatan kami sudah diisi oleh orang lain, tanpa sepengetahuan kami,” ujar Denin.

Sementara Redi Afrisal Keplou Tiyuh Sido Makmur berkilah bahwa pemecatan aparatur nya tersebut sebelumnya sudah memberikan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya. Dia juga beralasan sebab ia memecat 9 aparatur itu karena melihat mereka yang tidak aktif bekerja.

“Itu buakan pemecatan bang memang masa jabatan mereka sudah abis sampai dengan Desember dan sebelumnya sudah kita lakukan pemangilan kepada mereka tapi mereka tidak mau menghadap kita laku kan pemangilan itu karna mereka tidak karja.. Mereka dateng pas pengambilan uang insentif aja.. Kami juga sebelumnya sudah berkodinasi degan pihak kecamatan terkait hal itu.. Karna masa kerja mereka sudah abis maka kita nganti biar megisi kekosongan aparatur untuk membantu saya,” Kilahnya.

Bacaan menarik :  Sebanyak 104 KPM Penerima BLT-DD Pekon Sukapura Periode Januari -Maret 2022 Disalurkan.

Sedangkan Rohmini Camat Batu putih mengatakan, dalam pemberhentian perangkat tiyuh yang berada di Tiyuh Panca Marga Dan Tiyuh Sido Makmur tersebut pihaknya belum mengeluarkan surat rekomendasi.

“Untuk pemberhentian perangkat tiyuh itu, kami dari kecamtan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian ataupun pengangkatan perangkat Tiyuh yang baru,” tegas Rohmini Saat dihubungi melalui telpon seluler. (Tim)

Bagikan postingan
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0
IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence
0