Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakpus Amankan 5 orang Saat Hendak Tawuran Berikut 3 Celurit Panjang

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Pusat ,traznews Com Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jl. Pasar Senen Kecaman Senen Jakarta Pusat, Minggu (19/05/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Disaat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, saat melintas di wilayah Senen melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam.

Adapun 5 (lima) orang yang berhasil diamankan yaitu RSAS (14), FS (16), RM (21), FA (19), IS (25) dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan dan disita yaitu 3 (tiga) bilah Celurit panjang bergagang kayu, 1 (satu) buah cocor bebek dan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox dan Yamaha Mio.

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Bekasi Dan Forkopimda Kabupaten Bekasi Berikan Baksos Ramadhan Presisi di Lapangan Plaza Pemda

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.”

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Senen, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek disaat tawuran.” Pesannya.

Bacaan menarik :  Menjelang Akhir Penugasan, Danlanal Bengkulu Gelar Exit Briefing

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

*Humas Polres Metro Jakarta Pusat*

Bagikan postingan
Strategic gameplay with https://vegas-hero-casinos.uk for thrilling wins and responsible entertainment options
0
Verfijnde creaties met Foxy gold transformeren jouw stijl subtiel en onweerstaanbaar
0
Financial planning and https://beluga1988.com for securing your future investments
0
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0