LampungBarat-Forum Pokdarwis Lampung barat fpl mendampingi Pokdarwis besay rafting menuntut solusi terhadap pembangunan pltmh yang mulai beroperasi yang di kembangkan oleh PT. Adimitra Energi Hidro yang akan berdampak terhadap berhenti nya aktifitas arung jeram di Lampung barat.
Way besay rafting mulai di beroperasi dari tahun 2000, merupakan salah satu UPT dinas pariwisata kabupaten Lampung barat, tahun 2017 pengelolaan arung jeram di kelola oleh Pokdarwis besay rafting melalui MOU dengan dinas pariwisata Lampung barat untuk bisa mendatangkan para wisatawan, meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan menjalankan pad terhadap pemerintah daerah
Arung jeram way besay rafting terletak di pekon sukajaya, kecamatan Sumberjaya kabupaten Lampung barat adalah salah satu ikon pariwisata Lampung barat Yang menggunakan Potensi aliran sungai way besay, start di mulai dari pekon suka jaya dan finish di bbi pekon way petai kecamatan Sumberjaya kabupaten Lampung barat dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer durasi pengarungan 2.5 sampai 3 jam pengarungan.
Pokdarwis besay rafting berjumlah 32 orang terdiri dari pengurus dan anggota, dan seluruh nya adalah merupakan warga pekon sukajaya yang menggantungkan diri dari hasil dari wisata arung jeram.
Proses menjalankan pariwisata ini murni dilakukan oleh pengurus dan anggota Pokdarwis mulai dari mendatangkan para wisatawan, promosi dan tetap menjaga agar tetap eksis berkembang dan bisa memberikan kontribusi pad terhadap pemerintah daerah Lampung barat.
Dampak lain dari pembangunan pltmh ini bukan hanya untuk pelaku wisata arung jeram saja tapi masyarakat sekitar, mulai dari pelaku UMKM warung dan restoran akan terkena dampaknya, jika aktifitas wisata ini tidak berjalan maka berkurangnya penghasilan dari para pelaku UMKM warung dan restoran.
Pemerintah daerah ketika aktifitas arung jeram ini ditutup sekalipun tidak akan begitu terdampak, tapi masyarakat pekon sukajaya akan kehilangan mata pencaharian.
PT. Adimitra Energi Hidro mulai mengurus perizinan dari tahun 2016, dan ijin serta amdalnya sudah keluar
Rabu 22 Juni 2022 Pertemuan pertama antara Pokdarwis besay rafting di wakili ketua Pokdarwis way besay rafting sekaligus ketua forum Pokdarwis Lampung barat Arif Gunawan pertama kali menyampaikan tuntutan solusi terhadap PT. Adimitra Energi Hidro diterima oleh humas bpk samril dan staf di kantor PT Adimitra Energi Hidro yang bertempat di Sumberjaya.
Pertemuan kedua Senin 27 Juni 2022 di terima langsung oleh manager PT. Adimitra Energi Hidro BPK. M. Wachid Santoso didampingi humas dan staf.
Tuntutan dan keinginan dari Pokdarwis besay rafting disampaikan oleh Arif Gunawan sebagai ketua Pokdarwis way besay rafring adalah tetap bisa beroperasi dan menjalankan aktivitas usaha wisata arung jeram.
Menanggapi permasalah tersebut Anggota DPRD Periode 2014- 2019 Ulul Azmi Soltiansah ketika dimintai tanggapan awak media (24/07).melalui whatsAAp menyampaikan.
Sebenarnya bumi tanah air semua di kuasai negara tuk kemakmuran rakyatnya pasal 33 UUD 1945 jelas air permukaan sungai ada banyak pungsi salah satu rekreasi perkebunan persawahan perikanan dan kehidupan habittat di sekeliling nya jadi wajib hukumnya alpengunaan air besai mendapat persetujuan dewan lambar dan masy lambar sbb hulu sungai kami rakyat memelihara maka perlu di terbitkan perda yg menguntungkan rakyat lambar.
“Harus ada kajian akademis dan sosiologis serta ekonomisnya” tuturnya.
Selanjutnya beliau juga menyarankan kepada Pokdarwis WB Rafting untuk segera melakukan Audiensi bersama Bupati Lampung Barat serta DPRD .
“pok Darwis ajak audensi bupati dan dewan ….ada apa sebenarnya pemerintah ini program arung jerang bisa punah padahal por prop dan pon sudah menjadi event, Bahkan aikon lambar arung jeram salah satunya” pungkas Ulul Azmi Soltiansa kepada awak media .