PRINGSEWU (Traznews) – Tindak lanjut dari semerawutnya pekerjaan Normalisasi Way Oyot yang berlokasi di Kecamatan Sukoharjo Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu lakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (29/7/2024).
Sagang Nainggolan Ketua Komisi III DPRD didampingi Sudiono, Amproni, Saprudin dan Asa Attorida , dalam sidaknya telah menemukan adanya perbedaan antara perencanaan dengan fakta yang dikerjakan dilapangan, sesuai pada perencanaan panjang talud sebelah kanan sepanjang 56 meter tinggi 1 meter, setelah diukur panjang 46 meter dan tinggi 1,3 meter.
Menurut, Sagang Nainggolan, masalah lebar pada irigasi dalam perencenaan 3,5 meter dan setelah di cek bervariasi misalnya di STA 50 lebarnya 2,5 meter, di STA 100 lebarnya 3 meter. Sedangkan di STA 250 lebarnya 4 meter, tinggi talud dalam perencanaan 1 meter tapi dalam pelaksanaanya dibuat jadi 1,3 meter.
“Kenapa bisa berubah dari perencanaan, nanti akan kami hubungi Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal itu,” kata Sagang Nainggolan, Selasa (30/7/2025).
Sebelumnya, Seperti yang disampaikan Ngadirun warga Sukoharjo 3 berharap proyek normalisasi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sehingga menghasilkan bangunan yang berkualitas.
” Sebagai petani saya mensyukuri atas relaisasi kegiatan normalisasi Way Oyot . Harapannya ya dibangun sesuai dengan gambar atau perencanaan, jadi hasilnya bisa bertahan lama, kemudian saya minta juga agar talut yang dibangun juga diberi pipa sebagai saluran untuk mengaliri sawah,” Ucap Ngadikun yang saat ini memiliki aset sawah seluas 1/4 Ha sawah tepat di sebelah way oyot. Kamis,(18/07)
Namun saat menilik lebih seksama proses pembangunan tersebut, terdapat beberapa kejanggalan sehingga patut diduga kuat pekerjaan tersebut di buat secara asal dimana pemasangan batu pondasi talut tanpa disertai penggalian, adapun penggalian hanya dilakukan untuk perataan.(*)