Sudah Hampir 1 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Terlapor Yaitu Saudara J., Terkait Perkara Dugaan Pengrusakan Dengan Pasal 406 KUHP oleh Pihak Resmob Polres Jakarta Barat.

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com

Pemanggilan yang di maksud adalah Terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang di duga di lakukan oleh saudara J sudah 1 (satu) bulan belum juga ada pemanggilan dari unit RESMOB POLRES JAKARTA BARAT yang menangani perkara tersebut sementara pihak pelapor yaitu saudari R sudah di mintai keterangan pada hari selasa tanggal 15 November 2022, Selasa ( 13/12/2022).

 

sangat di sayangkan mengapa proses Hukum terhadap saudara J yang di laporkan oleh saudari R selaku korban begitu lamban bahkan sampai berita ini di turunkan belum jg ada pemanggilan terhadap saudara J oleh pihak penyidik kepolisian RESMOB POLRES JAKARTA BARAT yang menangani perkara dugaan tindak pidana pengrusakan Pasal 406 KUHP.

Bacaan menarik :  Taman Bermain Semper Barat RT 13 RW 04 Rusak Terbengkalai

 

 

Saat awak media menyambangi kantor LAW FIRM SWS untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang sedang berjalan di POLRES JAKARTA BARAT Unit RESMOB Salah satu KUASA HUKUM korban dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap saudara R di komplek departemen agama Kedaung Kaliangke Cengkareng salah satu tim Advokat dari kantor LAW FIRM SWS Sapto Wibowo S, SH. Menanyakan mengapa proses terhadap klien nya sangat lamban dan lama padahal sudah hampir 1 (satu) bulan klien saya yaitu saudara R di mintai keterangan oleh penyidik dari pihak RESMOB POLRES JAKARTA BARAT pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 yang kami sesal kan mewakili tim Advokat dari klien saya yaitu saudari R mengapa saudara J sampai dengan tanggal 13 Desember 2022 belum di periksa atau di mintai keterangan.

Bacaan menarik :  DANLANTAMAL III SECARA RESMI DIJABAT BRIGJEN TNI MARINIR HARRY INDARTO

 

 

Di tambah kan kembali oleh Muhammad Yusuf, SH. yang merupakan tim Advokat dari saudari R sangat heran mengapa sudah hampir satu bulan sejak saudari R di mintai keterangan di ruang penyidik RESMOB POLRES JAKARTA BARAT sampai detik menit hari ini belum juga ada pemanggilan terhadap saudara J sedang kan saksi-saksi dari klien kami sudah di mintai keterangan oleh penyidik saya bingung kok bisa selama ini proses nya. tolong perhatikan perkara ini tutup Muhammad Yusuf SH. Di akhir wawancara oleh awak media.

Bagikan postingan
Sekretaris Jenderal KAPMI, Alya Cahya,Hadir Di Acara Buka Puasa, Bersama 50 Anak Yatim 
0
KAPMI Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim, Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini
0
Dugaaan Korupsi DAK Pendidikan Lampung: JMHI Desak Kejagung Usut Tuntas
0
Lewat Dialog Banten Insight, Layanan 110 dan Titip Kendaraan Disosialisasikan
0
Dampak Program Bug Bounty oleh NASA, 4 Pelajar Lampung Barat di Ganjar Penghargaan Oleh Bupati Parosil.
0
Founder dan CoFounder Lions Nusantara Group Berbuka Puasa Bersama
0
Parosil Mabsus : Warga Boleh Pakai Mobil Dinas Camat Buat Acara Nikah dan Berobat.
0
Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Amankan Satu Pelaku di Kampung Negeri Batin
0
Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri
0
Ramadhan Kareem, Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, 
0
KEADILAN DIUJI DI ASAHAN: LAPORAN RESMI SUDAH MASUK, KUASA HUKUM DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU
0
AYU TING TING GREBEK SAUR DI PONDOK RAJEG, LAGU “TAK KENAL TAK SAYANG” SENTOSA BAND JADI YEL-YEL BIKIN SUASANA PECAH
0