Sudah Hampir 1 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Terlapor Yaitu Saudara J., Terkait Perkara Dugaan Pengrusakan Dengan Pasal 406 KUHP oleh Pihak Resmob Polres Jakarta Barat.

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com

Pemanggilan yang di maksud adalah Terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang di duga di lakukan oleh saudara J sudah 1 (satu) bulan belum juga ada pemanggilan dari unit RESMOB POLRES JAKARTA BARAT yang menangani perkara tersebut sementara pihak pelapor yaitu saudari R sudah di mintai keterangan pada hari selasa tanggal 15 November 2022, Selasa ( 13/12/2022).

 

sangat di sayangkan mengapa proses Hukum terhadap saudara J yang di laporkan oleh saudari R selaku korban begitu lamban bahkan sampai berita ini di turunkan belum jg ada pemanggilan terhadap saudara J oleh pihak penyidik kepolisian RESMOB POLRES JAKARTA BARAT yang menangani perkara dugaan tindak pidana pengrusakan Pasal 406 KUHP.

Bacaan menarik :  Ketua APDESI Kabupaten Banjar APDESI Kasmayuda, Adanya Penambahan Anggaran Dana Desa Indonesia Tambah Maju Jaya

 

 

Saat awak media menyambangi kantor LAW FIRM SWS untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang sedang berjalan di POLRES JAKARTA BARAT Unit RESMOB Salah satu KUASA HUKUM korban dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap saudara R di komplek departemen agama Kedaung Kaliangke Cengkareng salah satu tim Advokat dari kantor LAW FIRM SWS Sapto Wibowo S, SH. Menanyakan mengapa proses terhadap klien nya sangat lamban dan lama padahal sudah hampir 1 (satu) bulan klien saya yaitu saudara R di mintai keterangan oleh penyidik dari pihak RESMOB POLRES JAKARTA BARAT pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 yang kami sesal kan mewakili tim Advokat dari klien saya yaitu saudari R mengapa saudara J sampai dengan tanggal 13 Desember 2022 belum di periksa atau di mintai keterangan.

Bacaan menarik :  Rully Novindra bendahara Bapilu DPP Parsindo Optimis 34 DPW Lolos Pada Verifikasi Faktual Di KPU

 

 

Di tambah kan kembali oleh Muhammad Yusuf, SH. yang merupakan tim Advokat dari saudari R sangat heran mengapa sudah hampir satu bulan sejak saudari R di mintai keterangan di ruang penyidik RESMOB POLRES JAKARTA BARAT sampai detik menit hari ini belum juga ada pemanggilan terhadap saudara J sedang kan saksi-saksi dari klien kami sudah di mintai keterangan oleh penyidik saya bingung kok bisa selama ini proses nya. tolong perhatikan perkara ini tutup Muhammad Yusuf SH. Di akhir wawancara oleh awak media.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0