Sosialisasi Hukum Digelar, Kabidkum Polda Lampung Ingatkan Risiko Salah Prosedur

Penulis :

LAMPUNG – Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Sukiyatno membuka kegiatan Sosialisasi Hukum di Polres jajaran Polda Lampung pada 5–13 Februari 2026. Kegiatan ini digelar untuk menguatkan pemahaman personel terhadap penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Dalam arahannya, Ahmad menegaskan jajaran penyidik wajib memahami aturan baru secara menyeluruh. Menurutnya, kesalahan menafsirkan pasal berpotensi memicu gugatan hukum dan memperburuk citra penegakan hukum.

“Penyidik ada di garda terdepan penegakan hukum pidana. Dengan aturan baru ini, tantangannya jauh lebih berat. Kalau tidak paham betul substansinya, kesalahan prosedur mudah terjadi,” kata Ahmad.

Ia menekankan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana tidak bisa diterapkan terpisah. Ketiganya saling terhubung dan menentukan sah atau tidaknya proses penanganan perkara.

Bacaan menarik :  Pos TNI AL Paloh Lantamal XII Gelar SAR KM. Serasan Market Alami Kecelakaan Laut di Perairan Laut Paloh

“Memahami KUHAP tidak bisa dilepaskan dari KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Aturannya saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.

Ahmad juga menyoroti sejumlah aturan baru yang wajib segera dikuasai penyidik, seperti kewajiban penggunaan CCTV saat pemeriksaan tersangka hingga konsep plea bargaining atau pengakuan bersalah.

“Kalau personel tidak cepat beradaptasi, dampaknya langsung terasa. Bisa muncul lonjakan praperadilan, gugatan perdata, sampai laporan masyarakat. Ini risiko nyata kalau aturan baru tidak dikuasai,” ujarnya.
Ia menegaskan

sosialisasi hukum tidak boleh berhenti di ruang kegiatan formal. Setiap satuan kerja diminta aktif belajar dan berdiskusi rutin agar pemahaman tidak setengah-setengah.

“Sosialisasi ini cuma pemantik. Pembahasan harus jalan tiap hari di fungsi penyidikan, minimal satu jam, dipimpin langsung oleh perwira dan Kasatker. Ini bagian dari tanggung jawab pimpinan,” pungkas Ahmad.

Bacaan menarik :  Sang Legendaris KRI Dewaruci Kembali Menggepakkan Sayap Layar-Layar Planjib Jib Dastur 

Polda Lampung menargetkan seluruh penyidik mampu beradaptasi cepat dengan regulasi baru agar proses penegakan hukum berjalan profesional, minim gugatan, dan tidak memicu persoalan hukum baru di lapangan.

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0