Sosialisasi Buku Texs Utama Pendidikan Pancasila Jejangan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com  Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 yang menghadirkan Mata Ajar Wajib Pendidikan Pancasila bagi seluruh peserta didik di Indonesia dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, sampai dengan SMA/SMK/MA/MAK, mulai tahun ajaran 2023/2024 ini akan mulai kembali diajarkan pendidikan Pancasila pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Senin (21/8/2023)

 

Untuk menunjang proses belajar mengajar pendidikan Pancasila, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Nomor 026.C/H/P/2023 tertanggal 24 Juli 2023 telah ditetapkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

 

BTU Pendidikan Pancasila ini merupakan hasil penyusunan bersama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru.

 

Tujuan utama penyusunan BTU adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fakta sejarah, perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi Negara Dengan hadirnya materi pendidikan Pancasila dalam suatu BTU maka dapat kembali dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade Pasca Reformasi 1998 bersamaan dengan penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam Kurikulum Nasional.

Bacaan menarik :  Apical Dukung Sosialisasi Pencegahan Anemia Dan Stunting Di Cilincing

 

Melalui kehadiran BTU Pendidikan Pancasila

pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan

ideologi negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara dapat diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

 

Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, maka diharapkan dapat membantu dan mengantarkan para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila, dalam mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsanya sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

 

Berbeda dengan materi pendidikan Pancasila pada masa lalu, dalam BTU

Pendidikan Pancasila saat ini muatannya terdiri dari materi sebanyak 30 persen

pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila di

Bacaan menarik :  Wujudkan Pemekaran Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Asli

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diajarkan sebagai sebuah pembiasaan guna memberi ruang kepada setiap warga negara untuk

mengatualisasikan dirinya, menjadi warga negara terbaik sebisa yang dapat

diwujudkan.

 

Bukan mengatur seseorang menjadi warga negara yang baik menurut kepentingan sekelompok orang. Adapun metode pembelajaran yang dihadirkan dalam BTU Pendidikan Pancasila menggunakan model student centered learning sesuai Kurikulum

Merdeka yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, pola pikir kritis, serta sikap

gotong-royong para peserta didik dalam meneladani Pancasila pada kehidupan

sehari-harinya di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.

 

Penyusunan BTU Pendidikan Pancasila melibatkan tim penulis yang

terdiri dari guru, pakar, praktisi bidang pendidikan dan ideologi Pancasila, serta

diarahkan langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Staf Khusus

Dewan Pengarah, Dewan Pakar BPIP, dan unsur pimpinan BPIP lainnya.

 

Keterlibatan penuh BPIP dalam penyusunan BTU Pendidikan Pancasila memperlihatkan keseriusan BPIP dalam menghadirkan BTU Pendidikan Pancasila yang selaras dengan pemikiran para pendiri dan dapat diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bacaan menarik :  Richard William: Penangguhan Penahanan Yang Dikabulkan Polda Bali Sudah Tepat

 

Acara Sosialiasi BTU Pendidikan Pancasila Jenjuang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka diselenggarakan oleh BPIP dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah

BPIP, Prof. Dr. H.C Hj. Megawati Soekarnoputri dan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Dewan Pakar BPIP, Unsur Pimpinan BPIP, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Kepala Lembaga Non Struktural, serta Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten /Kota seluruh wilayah Indonesia.

Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0