MEDAN ,Traznews. Com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan ulang Musyawarah Daerah (Musda) II BADKO SUMBAGTERA. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar HMI (PB HMI) yang dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar yang jelas dalam mengeluarkan keputusan tersebut.
HMI Cabang Medan menilai bahwa surat yang diterbitkan pada tanggal 21 April 2026 dengan nomor 040/A/KPTS/11/1447 oleh PB HMI terkait keputusan pelaksanaan Musda ulang sarat dengan ketidakjelasan. Tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan mendasar yang melatarbelakangi keputusan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan kader. Keputusan sepenting ini seharusnya disertai argumentasi yang kuat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi, bukan justru menghadirkan kebingungan dan polemik.
Lebih jauh, HMI Cabang Medan juga menyoroti tidak jelasnya tudingan terkait “indikasi pelanggaran konstitusi” dalam pelaksanaan Musda BADKO sebelumnya. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan konkret mengenai bentuk pelanggaran yang dimaksud. Tuduhan yang tidak disertai bukti dan penjelasan yang transparan hanya akan mencederai nilai-nilai keadilan dan prinsip konstitusional dalam tubuh organisasi.
Menanggapi situasi ini, HMI Cabang Medan juga mempertanyakan apakah keputusan Musda ulang ini sarat dengan kepentingan politik tertentu. Ketiadaan transparansi, kejelasan dasar hukum, serta munculnya keputusan yang terkesan sepihak memunculkan dugaan bahwa ada agenda di luar kepentingan organisasi yang sedang dimainkan. Hal ini dinilai berpotensi merusak independensi dan marwah HMI sebagai organisasi kader.
Atas dasar tersebut, HMI Cabang Medan menegaskan sikap: menolak Musda ulang dan menyatakan mosi tidak percaya kepada PB HMI. Organisasi ini menuntut adanya klarifikasi terbuka, argumentasi yang rasional, serta penghormatan terhadap mekanisme dan konstitusi organisasi yang telah disepakati bersama.
HMI Cabang Medan menegaskan bahwa organisasi tidak boleh dijalankan dengan keputusan yang kabur dan tidak akuntabel. Jika hal ini terus dibiarkan, maka bukan hanya legitimasi kepemimpinan yang dipertaruhkan, tetapi juga marwah dan integritas HMI sebagai organisasi kader akan semakin tergerus.