Sidang Gugatan Perdata Oknum Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)

Penulis :

JAKARTA – Traznew.com

Sidang gugatan perdata oknum Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri) terhadap seorang ibu muda mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (12/04/2023).

 

Sidang dihadiri langsung oleh pihak tergugat didampingi tim penasihat hukumnya. Sementara oknum Wamendagri sebagai Pengugat tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada tim pengacaranya.

 

Ibu muda sebagai tergugat dalam perkara ini diketahui bernama Veronica Jenniffer atau biasa disapa Jenni. Saat menuju ruang sidang, Jenni terlihat sempat menggandeng seorang anak berusia sekitar 7 tahun yang diakui sebagai anak kandungnya.

 

Dalam persidangan, sebagaimana tahapannya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.

Bacaan menarik :  DPD IKADIN Jawa Barat Mengikuti Rakernas Di Jakarta

 

Yushernita selaku Ketua Tim Penasihat Hukum Veronica Jennifer berharap dalam mediasi bisa tercapai kesepakatan yang mengakomodir harapan kedua pihak. Sementara Jennifer meminta oknum Wamendagri selaku Penggugat berani menghadiri langsung proses mediasi.

 

” Saya berharap Pak Wamen berani datang langsung dalam sidang mediasi,” ujar Jenni. Perkara perdata yang disidangkan di PN Jakpus dinilai aneh oleh Tim Kuasa Hukum Tergugat.

” Sebenarnya aneh, gugatan ini justru disidangkan setelah kami melayangkan somasi kepada Pak Wamen. Mestinya jika ada persidangan maka kamilah pihak penggugatnya, tapi malah sekarang kami yang jadi tergugat,” ujar Yushernita.

 

Tim Kuasa Hukum Jenniffer lainnya, Kurnia menegaskan bahwa Sidang gugatan terhadap kliennya ini tidak memenuhi unsur.

Bacaan menarik :  Relawan Perempuan Indonesia Deklarasi Dukung Anies Rasyid Baswedan Siap Memilih Dan Mencoblos Partai Pendukung
Sidang gugatan perdata oknum Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri)
Sidang gugatan perdata oknum Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri)

” Gugatan Perdata itu hanya karena 2 hal, wanprestasi atau perbuatan melanggar hukum, dan dua-duanya tidak terpenuhi,” tegas Kurnia.

 

Yushernita menyatakan siap menjalani proses mediasi, namun jika mediasi buntu maka pihaknya terpaksa akan mengajukan gugatan balik.

Bagikan postingan
0
Étonnants décors virtuels autour de https://sllotlairs-france.fr pour des sessions de jeu immersives et divertissantes
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0