Kumuh dan Jorok, Pemotongan Mobil Bekas di Lahan Pemda, Satpol PP Cilincing Diam Seribu Bahasa

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com Adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis pemotongan mobil bekas yang disinyalir menempati lahan milik pemda, yang berada di Jalan Sungai Landak, Ujung Kolong Jembatan Lestari, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang membuat area tersebut terlihat kumuh dan jorok. Meskipun sudah beberapa kali diberitakan Lurah Cilincing Helwin Ginting, tidak merespon.

 

Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp nya, Helwin memilih bungkam dari pertanyaan yang dilontarkan pada Kamis ( 9/3/2023 )

 

 

Sementara itu Camat Cilincing Anita Permata Sari, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Sabtu terkait laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis pemotongan mobil bekas tersebut hanya berikan keterangan secara singkat.

Bacaan menarik :  FORKOPIMKO KOTA JAKARTA UTARA DALAM RANGKA PENGECEKAN KEWILAYAHAN SERTA GEREJA YG MELAKSANAKAN IBADAH PERAYAAN NATAL TH 2022

 

 

Salah satu warga Cilincing, yang enggan menyebutkan identitasnya menjelaskan bahwa bisnis pemotongan mobil bekas tersebut telah berlangsung lama.

 

“Sudah berlangsung lama Bang menempati Lahan Pemda dan dijadikan lahan Bisnis,” katanya. Masyarakat yang memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan jalan jalur hijau untuk kegiatan usaha atau kepentingan pribadinya tidak dibenarkan. Pasalnya lahan jalur hijau itu adalah merupakan ruang terbuka hijau umum bagi masyarakat.

 

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada pasal 12 Perda ini, disebutkan tidak boleh mengganti atau mengalihfungsikan ruang terbuka hijau (RTH) jalur hijau maupun taman. Tidak boleh membangun bangunan apapun, dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Bacaan menarik :  Edward Rumbiak : Keamanan dan Kesehatan Alasan Touris Berkunjung Kedesa Wisata

Demikian diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cilincing, Andryan Polma kepada Jaya Pos News, di Cilincing.

 

Dia mencontohkan, usaha pemotongan kepala mobil kontainer di kawasan kolong jembatan Jalan Sungai Landak Ujung, Cilincing telah dilakukan penertiban usaha tersebut secara persuasif. Petugas Satpol PP Cilincing dilapangan bersama pemilik, memindahkan barang-barang usaha dari lokasi lahan jalur hijau.

Diminta kepada Walikota Jakarta Utara H Maulana Hakim agar menegur anggotanya yang tidak respon terhadap keluhan masyarakat. (Rosid

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0