Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM  Diduga Melakukan Pemerasan

Penulis :

Red

Lampung Timur – Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ahmad Efendi (AE).

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Minggu (19/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (39) warga Kecamatan Sukadana.

 

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, sejak awal bulan Maret lalu, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan dan pengancaman, terhadap HR (27) warga Kecamatan Sekampung Udik.

 

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan mendatangi korban, kemudian memberikan informasi bahwa ada orang yang mengalami kerusakan kulit, setelah menggunakan handbody, yang dibeli dari korban, dan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Lampung.

Bacaan menarik :  Pj.Bupati Nukman Terima Kunjungan Pengurus PCNU Lampung Barat.

 

Tersangka selanjutnya meminta uang senilai 30 juta rupiah kepada korban, dengan alasan untuk perdamaian, dan jika korban tidak mengindahkannya, maka persoalan tersebut akan diproses secara hukum.

 

Karena merasa ketakutan dan terdesak, korban pada awal bulan Maret lalu, sempat memberikan uang sebesar 15 juta rupiah kepada tersangka.

 

Tetapi pada tanggal (17/4) kemarin, tersangka kembali mendatangi korban, sambil meminta uang sebesar 15 juta rupiah, sembari mengancam serta berkata kasar yang meresahkan korban dan keluarganya.

 

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera mendatangi lokasi kejadian, dan segera meringkus tersangka saat sedang menghitung uang, yang diduga hasil aksi pemerasan.

Bacaan menarik :  LANTAMAL III LEPAS KAPAL SELAM INDIA INS SHINDUKESARI MENUJU NEGARANYA

 

Tersangka berikut barang bukti uang tunai 15 juta rupiah, 2 unit telepon genggam, flashdisk berisi rekaman cctv, dan beberapa dokumen administrasi terkait peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, kemudian segera dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Bagikan postingan
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0
Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern
0
Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan
0
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
0
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Minggu
0
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
0
Perkuat Sinergi dengan Media, PHI Gelar “BASO IGA” Dan Apresiasi Peran Jurnalis Dalam Industri Migas.
0
Wamenkes Dante Tekankan Peran Media dalam Edukasi Imunisasi dan Informasi Kesehatan
0
PERMALA JAKARTA UCAPKAN SELAMAT DAN APRESIASI ATAS JABATAN BARU SUHENDRA YUSUF RATUPRAWIRANEGARA SEBAGAI DIREKTUR DI PELINDO JASA MARITIM
0
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
0
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
0
RAT KUD Tani Mandiri Tahun Buku 2025 Berjalan Lancar, Dihadiri Berbagai Pihak dan Diawasi Aparat
0