Sapto Wibowo S, SH Mendampingi Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan oleh T Dan MM Dengan Modus Jual Mobil Ke PMJ

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta ,traznews.com  Di zaman teknologi canggih sekarang ini, ada saja cara begundal untuk menipu para calon pembeli. Seperti yang dialami korban SZR yang didampingi kuasa hukumnya Sapto Wibowo Sutanto, SH pada Senin (27/02/2023) melaporkan kasus penipuan jual beli mobil secara online.

 

“Kronologi awal korban SZR melihat postingan jual beli mobil secara online. MZR kemudian menghubungi penjual mobil (pelaku T) untuk menanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut” tutur Sapto.

 

“Setelah diperlihatkan kelengkapan surat-surat mobil, pelaku T meminta SZR mentransfer sejumlah uang ke rekening MM. Korban SZR merasa tertipu karena diblokir pelaku T sesudah mentransfer. Total kerugian korban SZR 103 juta” lanjut Sapto.

Bacaan menarik :  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Lumpuhkan Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Residivis Kasus Serupa

 

Dan kami laporan T dan MM yang di duga telah melakukan tindakan Penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 372 dan Pasal 378, ujar Sapto.

 

“Saya sudah mengantongi identitas pelaku T dan MM dan saya juga yakin kinerja kepolisian di bawah Kapolri Listyo Sigit akan berhasil mengungkap kasus ini. Pesan saya kepada masyarakat, jangan mudah percaya terhadap iklan penjualan apapun secara online, lebih berhati-hati ” Pesan Sapto menutup press rilisnya.

Bagikan postingan
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0
Natan Alexander Apresiasi Perayaan Natal KBMTR 2026 Sebagai Wadah Pemersatu Warga Maluku Tenggara Raya
0
Harlah NU ke-100, Ulama Kharismatik Prof. KH. Said Aqil Siroj, Bakal Kunjungi Lampung
0
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU
0
Jamaah Terbanyak 2025, Hj Surtini di Ganjar Reward oleh PT. Muriz .
0
Ketua DPD Golkar Lamtim: Seluruh Pengurus Harus Upload Kegiatan ke Sosmed
0
IWO Pringsewu Nilai Syarat UKW dalam Perbup Kerjasama Media Ancam Kemerdekaan Pers
0
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
0
Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga
0
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda Dan Klub Sepak Bola Dalam Pengolahan Stadion
0
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA
0