PT Pos Indonesia cabang Liwa salurkan Bantuan sosial (Bansos) kementerian sosial (Kemnsos) RI kepada 2409 Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Penulis :

Lampung Barat – Bantuan Langsung Tunai Kesehatan Masyarakat (BLT Kesra) tahun 2025 ini senilai 900 ribu untuk periode Oktober-Desember.

Kepala Pos Liwa Irfan menjelaskan bahwa ada 2409 penerima bantuan sosial di tiga kecamatan yaitu Balik Bukit Sukau dan Lumbok Seminung.

Irfan menjelaskan untuk hari ini proses pembagian untuk kecamatan Lumbok Seminung.

“Kita fokus di empat titik,yakni di Balai pekon Heni Arong,KPM pekon Sukamaju,pekon Ujung,pekon Lombok Selatan,pekon Lombok Timur di balai pekon Sukamaju.”Kata Irfan.

“Sedangkan untuk KPM warga pekon Lumbok Induk dan Kagungan di bagikan di balai pekon Lumbok Induk.Terakhir untuk KPM Suka Banjar berada di balai pekon Sukabanjar.”Lanjut Irfan.

Irfan menegaskan dalam sambutannya dihadapan masyarakat penerima bantuan BLT Kesra tidak ada potongan dari siapapun dan dengan alasan apapun.

Bacaan menarik :  DPD SPRI Laksanakan Rakorda Bersama Pengurus DPC se-Provinsi Lampung

“Saya sampaikan kepada aparatur pekon dan masyarakat penerima manfaat BLT Kesra tidak ada potongan dari siapapun dan dengan alasan apapun.”tegas Irfan.Jum’at (28/11/2025).

“Jika sampai ada laporan tentang pemotongan saya akan kejar Peratinnya.”tambah Irfan.

Menurut Irfan proses penyaluran BLT Kesra untuk beberapa pekon di lakukan dikecamatan Lumbok Seminung sesuai dengan permintaan KPM melalui aparat pekon. **

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0