Praperadilan Disorot, Keabsahan Barang Bukti PT SIG Dipertanyakan, Mahasiswa dan Dewan Adat Serukan Keadilan

Penulis :

Lucky sun

Jakarta — Traznews. Com Terdakwa Andi Muhammad Irhong Naeing, CEO PT Sawerigading Group Internasional (SIG), mempertanyakan keabsahan dan transparansi barang bukti dalam perkara yang menjeratnya. Ia menilai terdapat kejanggalan prosedural yang perlu diuji secara terbuka demi menjamin prinsip due process of law dan hak atas peradilan yang adil, Kamis (15/1/2026).

Andi menyoroti penjadwalan sidang praperadilan pada 20 Januari 2026 yang berdekatan dengan sidang pembacaan dakwaan pada 22 Januari 2026, yang dinilainya berpotensi menghambat pemeriksaan praperadilan. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini register barang bukti belum ditampilkan secara jelas, serta terdapat ketidaksinkronan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Perkara ini turut mendapat perhatian kalangan mahasiswa. Reski Sudirman, Ketua Aliansi Pemuda Internasional sekaligus Sekretaris Jenderal ILMISPI (Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga menyampaikan adanya instruksi kepada jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk melakukan pengawalan secara konstitusional, tertib, dan sesuai koridor hukum.

Bacaan menarik :  LBH Jangkar Pena Keadilan Ikut Kawal Pemilu 2024 Bangsalsari Dan Ajung Menjadi Prioritas

Dari Papua, Jackubos Jack Mekawa, Ketua Dewan Adat Keerom, turut menyampaikan imbauan kepada seluruh lembaga penegak hukum dan institusi terkait agar menangani perkara ini secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan bahwa Papua, khususnya Keerom, membutuhkan penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan, bukan pendekatan dengan taktik hukum klasik yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum harus menjadi alat perlindungan, bukan ketakutan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Seruan dari terdakwa, mahasiswa, dan tokoh adat tersebut memperkuat harapan publik agar proses hukum dalam perkara PT SIG dijalankan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung asas equality before the law, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat.

Bacaan menarik :  Kaspudin Nor Bersilahturahmi Dengan Wasekjen Forum Lintas Ormas Melahirkan Dukungan.
Bagikan postingan
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0
IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence
0
POLRI BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK PADA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026
0
WAKAPOLRI BUKA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026, TEGASKAN PENGUATAN ORGANISASI DAN BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK
0
Pemkab Lampung Barat Lepas Tiga ASN Purna Bhakti, Bupati Parosil Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun
0
Dongkrak Nilai IKK, Pemkab Lampung Barat Studi Tiru ke Pemkot Bandung
0
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD
0
Perbaikan Lampu Jalan, Dishub Fokuskan di Titik Persimpangan Lampung Barat
0
Bimtek DPRD PBB: Majenuddin Apresiasi Kiprah Sekjen Ruksamin Perkuat Partai di Daerah
0
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0