Polsek Sawah Besar Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Kedoya, 80 Ribu Butir Gagal Edar

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta Pusat –  Traznews. Com Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa home industry produksi ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ibu kota.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya mengungkap dua perkara utama dalam kasus ini. “Kasus pertama berkaitan dengan pengungkapan home industry narkotika jenis ekstasi. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

 

Kasus bermula pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi menangkap IS (39), seorang kurir yang diketahui akan mengirim bahan baku utama (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika.

Bacaan menarik :  BRI KC Serang Gelar Apresiasi dan Pemberian Reward bagi Mantri Berprestasi

 

Di tempat kejadian, petugas menemukan enam orang tengah memproduksi ekstasi. Mereka adalah PM (35) sebagai kepala produksi, TM (35) sebagai pengendali proses, MAF (31) sebagai mixer, MAN (33) sebagai mekanik dan pengemas, MA (32) sebagai penghitung dan pengemas, serta AA (26) yang turut membantu proses pengemasan.

 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, serta bahan adonan seberat 4,1 kilogram dan berbagai bahan pencampur dengan total berat 30–40 kilogram. Barang bukti lain meliputi dua unit mesin pencetak narkotika, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam. Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80.000 butir ekstasi.

 

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku di antaranya merupakan pemain lama di dunia narkoba. “Satu orang residivis kasus narkoba dengan hukuman delapan tahun, satu orang pernah jadi kurir dengan vonis lima tahun, dan satu lainnya pernah terjerat kasus liquid narkotika selama empat tahun,” tuturnya di lokasi yang sama.

Bacaan menarik :  Petugas Medis di Tulangbawang Diminta Hindari Praktik Jual Beli Vaksin Ilegal

 

Menurut Rahmat, para pelaku baru menyewa tempat di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025 dan langsung menyiapkan perlengkapan produksi. “Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, menjelaskan bahwa bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi diperoleh melalui sistem daring. “Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” kata Rasid di lokasi yang sama.

 

 

Rasid menambahkan, kapasitas mesin yang digunakan mampu mencetak hingga 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, hasilnya baru sekitar 3.000 butir ekstasi. “Produksi baru berjalan sekitar satu minggu, dan barang tersebut belum sempat diedarkan,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Scooterist Kota Tangerang Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

 

Dari hasil analisis, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0