Desakan Pencopotan Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI serta Tuntutan Transparansi Dugaan Pelanggaran Etik dan Administratif

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,  Traznews. Com 7 Januari 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Institut STIAMI menyampaikan sikap tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan fasilitas negara yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Sekretaris Jenderal KPU RI.

 

BEM KM Institut STIAMI menilai bahwa dugaan penggunaan jet pribadi, apartemen, serta kendaraan mewah oleh pejabat KPU RI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, kesederhanaan, dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu. KPU sebagai lembaga independen dan penjaga demokrasi seharusnya memberikan teladan moral kepada publik, bukan justru mempertontonkan gaya hidup yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta pemborosan anggaran.

 

Lebih lanjut, BEM KM Institut STIAMI memandang bahwa sanksi teguran keras yang pernah dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran etik yang menyangkut penggunaan fasilitas mewah, dugaan pemborosan, dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Hal ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Bacaan menarik :  Perkuat Kemitraan Strategis, BRI KC Cilegon Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink

 

Selain itu, BEM KM Institut STIAMI juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi terkait dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka yang hingga saat ini masih menyisakan polemik di ruang publik. KPU RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan penetapan peserta pemilu wajib membuka secara jelas, jujur, dan akuntabel seluruh dokumen serta proses administrasi yang dilakukan, guna menghindari kecurigaan, disinformasi, dan krisis legitimasi demokrasi.

 

M. Rizky Pratama, BEM KM Institut STIAMI, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai isu sepele atau sekadar polemik politik.

“Ketika penyelenggara pemilu diduga melanggar etik dan tidak transparan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, kami menuntut langkah tegas, bukan sanksi simbolik,” tegasnya.

 

BEM KM Institut STIAMI menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu bersih dari pelanggaran etik, transparan, serta berani bertanggung jawab secara moral dan institusional.

Bacaan menarik :  Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan Yang Inklusif dan Unggul

 

Dengan ini, BEM KM Institut STIAMI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

 

1.Mendesak pencopotan Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI dari jabatannya karena dugaan pelanggaran etik berat yang mencederai prinsip independensi dan integritas penyelenggara pemilu.

 

2.Mendesak DKPP RI untuk menjatuhkan sanksi yang lebih tegas dan proporsional, tidak berhenti pada teguran keras, apabila terbukti terjadi pelanggaran etik serius.

 

3.Menuntut KPU RI membuka secara transparan dan akuntabel seluruh informasi terkait dugaan penggunaan jet pribadi, apartemen, dan kendaraan mewah, termasuk sumber pendanaan dan dasar hukumnya.

 

4.Menuntut KPU RI memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka dengan membuka dokumen dan mekanisme verifikasi yang telah dilakukan.

 

5.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk terus mengawal demokrasi agar tidak dikhianati oleh perilaku elit yang menyalahgunakan kekuasaan.

Bacaan menarik :  LSM JAMBAKK Adukan Bank Banten Terkait Dugaan Kredit Macet sebesar 450 Milyar

 

BEM KM Institut STIAMI menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam menjaga marwah demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan di Indonesia.

 

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

 

Narahubung:

0881025303698

M. Rizky Pratama

BEM KM Institut STIAMI

Bagikan postingan
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0
Camat Sekincau Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Bayi Penderita Hydrocephalus di Pekon Pampangan
0
Tri Rahmadona: Negara Tidak Boleh Kalah,Korupsi dan Darurat Agraria di Lampung Harus Dihentikan!
0
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0