Desakan Pencopotan Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI serta Tuntutan Transparansi Dugaan Pelanggaran Etik dan Administratif

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,  Traznews. Com 7 Januari 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Institut STIAMI menyampaikan sikap tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan fasilitas negara yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Sekretaris Jenderal KPU RI.

 

BEM KM Institut STIAMI menilai bahwa dugaan penggunaan jet pribadi, apartemen, serta kendaraan mewah oleh pejabat KPU RI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, kesederhanaan, dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu. KPU sebagai lembaga independen dan penjaga demokrasi seharusnya memberikan teladan moral kepada publik, bukan justru mempertontonkan gaya hidup yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta pemborosan anggaran.

 

Lebih lanjut, BEM KM Institut STIAMI memandang bahwa sanksi teguran keras yang pernah dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran etik yang menyangkut penggunaan fasilitas mewah, dugaan pemborosan, dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Hal ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Bacaan menarik :  Selasa Berkah, Kapolsek Bekasi Barat Santuni Janda Lansia yang Sakit

 

Selain itu, BEM KM Institut STIAMI juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi terkait dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka yang hingga saat ini masih menyisakan polemik di ruang publik. KPU RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan penetapan peserta pemilu wajib membuka secara jelas, jujur, dan akuntabel seluruh dokumen serta proses administrasi yang dilakukan, guna menghindari kecurigaan, disinformasi, dan krisis legitimasi demokrasi.

 

M. Rizky Pratama, BEM KM Institut STIAMI, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai isu sepele atau sekadar polemik politik.

“Ketika penyelenggara pemilu diduga melanggar etik dan tidak transparan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, kami menuntut langkah tegas, bukan sanksi simbolik,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

 

BEM KM Institut STIAMI menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu bersih dari pelanggaran etik, transparan, serta berani bertanggung jawab secara moral dan institusional.

 

Dengan ini, BEM KM Institut STIAMI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

 

1.Mendesak pencopotan Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI dari jabatannya karena dugaan pelanggaran etik berat yang mencederai prinsip independensi dan integritas penyelenggara pemilu.

 

2.Mendesak DKPP RI untuk menjatuhkan sanksi yang lebih tegas dan proporsional, tidak berhenti pada teguran keras, apabila terbukti terjadi pelanggaran etik serius.

 

3.Menuntut KPU RI membuka secara transparan dan akuntabel seluruh informasi terkait dugaan penggunaan jet pribadi, apartemen, dan kendaraan mewah, termasuk sumber pendanaan dan dasar hukumnya.

 

4.Menuntut KPU RI memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka dengan membuka dokumen dan mekanisme verifikasi yang telah dilakukan.

Bacaan menarik :  Kendaraan Dinas Operasional Disorot Di Tengah-Tengah Pengurangan Anggaran, Josephine PSI Usul Pemprov DKI Lelang Kendaraan-Kendaraan yang Sudah Tidak Dipakai

 

5.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk terus mengawal demokrasi agar tidak dikhianati oleh perilaku elit yang menyalahgunakan kekuasaan.

 

BEM KM Institut STIAMI menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam menjaga marwah demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan di Indonesia.

 

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

 

Narahubung:

0881025303698

M. Rizky Pratama

BEM KM Institut STIAMI

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0