Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta ,Traznews. Com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

 

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

 

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

 

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Bacaan menarik :  Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026 Induk PJR BSD Korlantas Polri Gelar Blue Light Patrol

 

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

Bagikan postingan
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0
Sabtu Bahagia Bersama Ojol, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan “Ojol Sehat, Pelayanan Hebat
0
Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
0
Harapan Itu Kembali! Rizky dan Septian Kembali ke Bangku Sekolah, Pemerintah Hadir Membuka Jalan Masa Depan”
0
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0