Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Diamankan

Penulis :

Lampung Barat, 4 September 2024 — Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban anak di bawah umur yang juga melibatkan tiga pelaku di bawah umur. Kasus ini melibatkan korban berinisial PL, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun yang berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan resmi, pada hari Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku. Terlapor MWA dan YW ditemukan di kosannya yang berlokasi di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, sementara terlapor HR ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Bacaan menarik :  Vidio Heboh!!! Drumband Dan Jaranan Berkolaborasi

Unit PPA kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial HR (16 tahun), MWA (15 tahun) dan YW (15 tahun). Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi, SH, MH, memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. “Kami merespon dengan cepat laporan yang diberikan oleh masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius mengingat korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur”, ujar IPTU Juherdi.

Kami berkomitmen untuk merespon dengan cepat setiap laporan yang di sampaikan oleh masyarakat ataupun korban dan juga berupaya agar kasus serupa tidak terjadi lagi kemudian hari,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Daru Autha : Bila kalian Mendapatkan Perlakuan Bullying,Laporkan!

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur dan merupakan masalah serius yang harus diatasi. Polres Lampung Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan aktif melapor dan memberikan informasi. (Humas)

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0