Polres Lampung Barat Resmi Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan AP.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Polres Lampung Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan AP Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intelijen Zenericho, S H Dalam Siaran pers di Kejaksaan Negeei Lampung Barat .Jln RadenIntan Way Mengaku,(18/8).

Polres Lampung Barat limpahkan berkas perkara beserta barang bukti kasus Pembunuhan AP dengan jumlah tersangka 6 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Barang Bukti (Tahap 2) atas Perkara Tindak Pidana Umum Pembunuhan yang dilakukan DM RCW, RY, RAP, DP dan ST.

“Dalam tahap 2 tersebut juga dihadiri pengacara dan Balai Pemasyarakatan” kata Kasi Intel.

“Para tersangka melakukan Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan atau Pengeroyokan yang mengakibatkan Maut atau Kekerasan Terhadap AP meninggal dunia terjadi pada hRabu (25/01/22) s di Sungai Way Kabul Kel. Pajar Bulan Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat” ujarnya.

Bacaan menarik :  236 CPNS dan 83 PPPK Telah Menerima SK Pengangkatan di Kota Metro

Selanjutnya kepada para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tetang perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tetang perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP;

Berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan/ Penahanan Lanjutan (BA-7), terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) para tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Lampung Barat selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 s/d 22Agustus 2022.

Bacaan menarik :  Jelang Pemilu 2024, Sugeng Hari Kinaryo Adi Ajak Warga Untuk Saling Menghargai Perbedaan

“Pelaksanaan Penyerahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Barang Bukti (Tahap II) berjalan lancar dan kondusif dengan dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh Tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat” tutupnya.

Bagikan postingan
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!