Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Butir Obat Terlarang, Nilainya Hampir Rp 500 M*

Penulis :

Lucky sun

Polda metro jaya,traznews.com

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik peredaran obat terlarang dengan jumlah besar yang disimpan di sebuah gudang di Kedoya, Jakarta Barat.

 

Kasus tersebut dirilis dipimpin secara langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, dan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, di halaman Polres Jakbar, pada Rabu (3/5/2023).

 

Tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah KHK alias A (55), AK (38), dan AAM (38).

 

Suyudi mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap pada Kamis, 13 April 2023, dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 37 juta 418 ribu butir.

Bacaan menarik :  TNI AL Lanal TBA Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tujuh Kilogram Narkoba Jenis Sabu 

 

“Jadi ini taksir harganya mencapai Rp 497 miliar 584 juta yang tentunya dengan tafsiran harga tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 37 juta 418 ribu jiwa ya,” kata Suyudi saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

 

Suyudi mengatakan, TKP penangkapan berada di gudang yang beralamat di Jalan Kedoya Raya Nomor 3, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan tersangka yang pertama adalah saudara KHK alias A.

 

KHK berperan sebagai yang membantu atau turut serta memasukkan obat-obat ini dari luar negeri ke Indonesia dan menyiapkan tempat.

 

Tersangka kedua AKA berperan sebagai pemilik barang obat ilegal yang dipesan dari India untuk dikirim ke Indonesia.

Bacaan menarik :  Police Goes To School, Polwan Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Blambangan Umpu

 

Kemudian yang ketiga AAM berperan membantu memasarkan obat-obat ini dan kemudian mengemas ulang obat-obat ilegal ini.

 

“Modus operandinya adalah memasukkan obat-obat ilegal dengan jenis Tramadol dan Heximer ini tanpa izin edar dari India, transit di Singapura lalu dibawa ke Indonesia,” kata Suyudi.

 

Barang tersebut dipacking atau dikemas menjadi siap edar di salah satu ruko di kawasan Jakarta Barat dan sempat dikirim dengan menggunakan kapal laut.

Bagikan postingan
Timbulkan Bau Tak Sedap Dan Rusak Tanah  , Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Infeksi  Rutan  Menggala.
0
Drs.H. Arinarsa JS Hadir Di Seminar Nasional: Strategi Green Financing Sektor Transportasi Untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan
0
Wanita Muda Diduga Menggunakan Sabu, Aktivis Pemuda Kecam Kejahatan Bisnis Haram di Kepulauan Nias
0
HUT Lambar Ke-  32 ,”Sejarah Dan Prestasi”   Pj.Bupati Nukman Dan Ketua DPRD Edi Novial.
0
Nyambi Jual Barang Haram, Oknum PNS Di Tubaba Ditangkap Satnarkoba
0
Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 Di Tulang Bawang
0
Seminar Tentara nasional Indonesia Dengan Tema Mempertahankan  Negara  Kesatuan Republik Indonesia 
0
Lestarikan Warisan Leluhur, Bambang Kusmanto Ajak Masyarakat Terus Budayakan Gotong Royong
0
Ungkapkan Rasa Duka, Drs. Muklis Basri Sambangi Korban Kebakaran Way Tenong Berikan Bantuan.
0
Pemilihan Kampung Setia Tama, Bahril Terpilih
0
CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Mendorong Percepatan Produksi Vaksin untuk Kawasan Global South 
0
Pantau Pemilihan Kepala kampung, Dandim 0426 / TB Dampingi Kapolda Lampung.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!