Pj. Mamberamo Tengah, Manogar Sirait, Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Negara, Masyarakat Minta Ganti Karena Masa Waktu Habis.

Penulis :

Lucky sun

Mamberamo Tengah, traznews. Com 7 Oktober 2024 – Sejumlah intelektual dan pemuda dari Kabupaten Mamberamo Tengah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan kinerja Penjabat (PJ) Bupati Manogar Sirait. Neby Yikwa Koordinator perwakilan intelektual Masyarakat 5 Distri 59 meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mengganti PJ Manogar Sirait dan menunjuk pejabat asli Papua sebagai pengganti, Senin 7 Oktober 2024, depan Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah.

 

Menurut mereka, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Tahun 2001 Nomor 21, hak-hak masyarakat Papua, terutama dalam pengelolaan kepentingan daerah, harus diperhatikan. Para intelektual dan pemuda merasa bahwa Penjabat Bupati saat ini tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, yang menyebabkan aktivitas pemerintahan lumpuh.

 

“Kami sebagai intelektual dan pemuda Kabupaten Mamberamo Tengah meminta PJ Gubernur Papua Pegunungan dan Menteri Dalam Negeri untuk mengganti PJ Manogar Sirait dan mengusulkan orang asli Papua sebagai penggantinya,” ujar Neby Yikwa Koordinator perwakilan intelektual Masyarakat 5 Distri 59

Bacaan menarik :  BRI Cabang Bintaro Gelar Olahraga Padel Bersama untuk Perkuat Sinergi Internal

 

Mereka menilai bahwa Manogar Sirait hanya menjadi alat kepentingan politik tertentu dan tidak berperan sebagai pengawal pelaksanaan pemilihan di daerah tersebut. Situasi ini, menurut mereka, semakin memperburuk kondisi pemerintahan lokal yang saat ini terhenti.

 

“PJ Manogar Sirait hadir bukan sebagai pengawal pemilihan, melainkan sebagai titipan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami menyatakan sikap untuk mengganti PJ Manogar Sirait,” tegas Neby Yikwa, dalam pernyataan yang disampaikannya.

 

Tak hanya para intelektual dan pemuda, masyarakat dari lima distrik dan 59 kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah juga mendukung pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa Penjabat Bupati tidak berada di tempat saat tahapan pemilu berlangsung dan tidak menjalankan pemerintahan dengan semestinya.

 

“Roda pemerintahan tidak berjalan, dan dalam tahapan pemilu, PJ Manogar Sirait dinilai tidak mampu berada di tempat. Kami meminta Menteri Dalam Negeri segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PJ Manogar Sirait,” lanjut Neby

Bacaan menarik :  Menag RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di MI Al Amin Tengah Kramat Jati Jakarta Timur

 

Masyarakat berharap agar evaluasi yang dilakukan segera menghasilkan perubahan demi kelancaran pemerintahan dan keberlangsungan pemilu di Kabupaten Mamberamo Tengah. Adapun permintaan Kabupaten Mamberamo Tengah sebagai berikut,

 

1. Berdasarkan undang-undang Otonomi khusus tahun 2001 nomor 21 tentang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam ini hak-hak masyarakat papua terlebih khusus pejabat daerah kabupaten mamberamo tengah.

 

 

2. Kami intelektual dan pemuda kabupaten mamberamo tengah meminta kepada PJ Gubernur papua pegunungan dan menteri dalam negeri Republik Indonesia . Ganti PJ manogar sirait dan mengusulkan orang asli papua kabupaten mamberamo tengah.

 

3. Dengan alasan PJ manogar sirait tidak mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, hingga aktivitas pemerintahan lumpuh dan juga masa waktu habis.

 

4. PJ manogar sirait hadir sebagai titipan kepentingan politik bukan pengawal pemilihan.

Bacaan menarik :  Dewan Pengurus APKASI Resmi Dikukuhkan, Bursah Zarnubi Siap Dukung Program Pemerintah

 

5 . Maka dengan ini kami INTELEKTUAL DAN PEMUDA menyatakan sikap untuk ganti PJ MANOGAR SIRAIT.

 

 

Dengan seruan ini, masyarakat Mamberamo Tengah berharap agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas demi kebaikan daerah dan masyarakat setempat. Mereka percaya bahwa pejabat asli Papua akan lebih mampu memahami dan mengelola kepentingan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0