Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.(12/6/2022)

Penangkapan atas dua tersangka ini terjadi pada Sabtu malam (11/06) berlokasi di Kota Medan, Sumut dan Kota Bekasi, Jabar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi.” Terang kombes E Zulpan.

Hingga Minggu pagi (12/06) total lima orang tersangka yang ditangkap polisi terkait Ormas Khilafatul Muslimin.

Bacaan menarik :  Relawan Perempuan Indonesia Deklarasi Dukung Anies Rasyid Baswedan Siap Memilih Dan Mencoblos Partai Pendukung

Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang memiliki merupakan tokoh sentral ormas. AQHB bertindak selaku Pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh keempat orang TSK lainnya dalam operasionalisasi Ormas.. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya” tegas zulpan.

Diketahui sebelumnya bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan kembali Ruang Kantor Pusat Ormas Khilafatul Muslimin dengan temuan diantaranya uang tunai lebih dari 2,4 Milyar Rupiah yang tersimpan didalam brangkas Selain itu, juga ditemukan kembali buku-buku, bulletin dan dokumen – dokumen lainnya, yang isinya tentang paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

” Saat ini semua barang bukti sedang di invetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik ,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Bacaan menarik :  Ananda George Bacaleg Jabar 11 Siap Melestarikan Seni Dan Budaya Lokal Yang Saat Ini Cukup Memprihatinkan

Untuk diketahui, Polda Metro Pada awalnya mengamankan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, AQHJ. Namun, perkembangan penyidikan kemudian menjadi menjadi 5 Tersangka yang diamankan. Seluruhnya diduga telah melakukan Tindak pidana menghasut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau faham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian informasi (pemberitaan bohong) yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat (Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 *Uu Ri Nomor 16 Tahun 2017* tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bacaan menarik :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat Dengan Penghuni Apartemen di Kemayoran Jakpus
Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0