Loyalis Partai Golkar Dan Tim Kuasa Merah Putih Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 

Penulis :

Lucky suryani

JAKARTA,traznews.com  ” Kedatangan kami ke MK untuk mendukung permohonan batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres bukan di usai 40 tahun, akan tetapi mengembalikan marwah batas usia minimum 35 tahun, seperti termuat dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017 , kata Lisman Hasibuan pada wartawan, Jumat (13/10/2023) Gedung Makamah Konstitusi Jakarta pusat.

 

 

Tampak hadir Tim Kuasa Hukum Merah Putih, Koordinator Lisman Hasibuan,SH,MH, M. Kaunang,SH,MH, C. Suhadi, SH,MH, DR. Moch.Edy Gozali, SH,MH, Sutan Siagian, SH,MH, Posma ,SH, MH, dan Nurita ,SH

 

 

Kedatangan Loyalitas Partai Golkar dan Tim Kuasa Hukum Merah Putih untuk mendukung permohonan batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres di usia 35 tahun seperti termuat dalam UU No.23 tahun. 2003 pasal 6 huruf q, bukan 40 tahun seperti termuat pada UU Pemilu No. 7 tahun 2017 ” ujar Lisman Hasibuan

Bacaan menarik :  Barisan 8 Center Siap Dukung Prabowo Subianto Dan Gibran Rakabuming Pada Pemilu 2024 Mendatang 

 

” Berdasarkan UUD 1945 terutama Pasal 27 ayat 1 bahwa ada hak dipilih dan memilih sebagai warga negara yang sama.” Jelasnya

 

“Kenapa Bupati dan Gubernur bisa di pilih di usia Muda, dan kenapa wakil presiden tidak bisa , maka itu menjadi aduan dan landasan. Semoga keputusan hakim MK pada hari Senin depan bisa menjawab aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia, ujar Lisman

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0