Citata kecamatan Cilincing tutup mata,tidak berani mengharapi pembangunan milik Bulog yang tidak berijin.

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews.com

Bangunan pos penjagaan asset milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) di Marunda Baru RW 003 ada beberapa bangunan milik masrakat tanpa berijinan.

RT 004/03.

RT 001/03.

RT 010/03.

RT 005/03.

Ter masuk milik (Bulog). Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara diduga dibangun tanpa Izin (IRK). Bangunan pos jaga ini juga didirikan dekat pinggir kali yang semestinya merupakan bantaran kali milik Sumber Daya Air Pemkot Administrasi Jakara Utara.

 

Berdasarkan ketentuan bahwa setiap pembangunan rumah tinggal dan pembangunan gedung lainnya di wilayah DKI Jakarta harus terlebih dahulu memiliki IRK sebelum dilaksanakan pembangunannya. Oleh karena itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Cipta Kerja, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cilincing, Surya, diminta menindak tegas menghentikan pembangunan pos jaga Security tersebut sebelum ada IRK nya.

Bacaan menarik :  Kaukus Muda Indonesia Gelar Acara Diskusi Publik Melihat Prospek Ekonomi Indonesia "

 

 

Petugas Kasatpel Citata Surya dan satuan satpol PP Kelurahan Marunda RW 03, kecamatan cilincing diduga ada permainan dengan petugas Bulog dan hingga saat ini bangunan sudah di Segel masih menjalankan proyek pekerjaan tersebut yang artinya kebal Hukum.

 

“Pihak Satpel Citata Cilincing harus menghentikan pembangunan pos jaga itu sebelum memiliki IRK. Jangan bangunan rumah tinggal masyarakat yang tak ada IRK dilakukan tindakan tegas, sedangkan bangunan milik Bulog yang tidak ada izin membangunan dibiarkan,” tutur seorang warga Marunda Baru yang namannya diminta tidak disebutkan, Rabu (07/04/2023).

 

Menurutnya, Satpel Citata Cilincing harus menjalankan tupoksinya menertibkan bangunan yang tidak memiliki IRK, haruslah adil terhadap milik masyarakat maupun milik korporasi. “Prosesnya kan ada, mulai dari tindakan penyampaian surat peringatan hingga penyegelan bangunan. Dan kalau pimiliknya tetap tidak mengurus IRK, dilakukan pembongkaran paksa,” katanya.

Bacaan menarik :  Adanya dugaan Praktek Pemotongan Mobil Bekas di Lahan Pemda, Lurah Cilincing Tidak Merespon

 

Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, dinyatakan bahwa setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan. Ayat 2, persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status hak tanah, status kepemilikan bangunan gedung dan IRK.

 

(. )

Bagikan postingan
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0
Polri Ingatkan Bahaya Judi Online, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan
0
Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online
0
Polda NTB Kerahkan 200 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
0
MAPPI Gelar Sarasehan Hukum 45 Tahun Soroti Dilema Bisnis vs Kerentanan Hukum Penilai
0
Professionelle Strategien und innovative Konzepte rund um https://kinbets-germany.de für deinen Erfolg
0
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Wakapolda Banten Laksanakan Jumat Keliling di Cipocok Jaya
0
Élégantes stratégies et https://fastsllots-fr.fr pour décupler vos gains et maîtriser lart du jeu en ligne
0