Jakarta, traznews. Com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maluku Utara Bersatu (MUB) mengunjungi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Gedung DEL, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/8), guna membahas masalah banjir yang terjadi di Kabupaten Weda, Halmahera Tengah. Audiensi ini diadakan sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan banjir yang dianggap semakin mengkhawatirkan.
Tampak hadir Ketua Umum MUB O.H Sero, Sekjen Anhar Maulang,Waketum 1 Rusli Sudin, Penasehat Wiliam Foke, dan Panglima MUB Iskandar Alam, serta Mahasiswa Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT IWIP menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait penanganan banjir. Menurut mereka, urusan terkait mekanisme dan pengelolaan di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim operasional di Weda. “Kami di kantor pusat hanya menangani urusan administratif. Untuk masalah teknis dan pemantauan di lapangan, itu di bawah kewenangan tim yang berada di Weda, dan ada Direktur nya juga di sana, bukan kami,” ujar perwakilan PT IWIP.
Ketua Umum DPP MUB, O.H. Sero, menolak pernyataan tersebut dan menekankan pentingnya menemukan solusi bersama. “Jangan saling lempar tanggung jawab. Kami di sini mencari jalan keluar, bukan untuk saling menyalahkan,” tegasnya.
Perwakilan PT IWIP juga menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya merangkul masyarakat, termasuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, mereka mengakui bahwa upaya tersebut belum optimal.
Di akhir pertemuan, O.H. Sero menyampaikan apresiasinya atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh PT IWIP untuk berdiskusi. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih baik antara PT IWIP dan masyarakat sekitar. “Sebelum PT IWIP hadir, banjir seperti ini tidak pernah terjadi. Sejak 2018, sepertinya pejabat daerah kurang memperhatikan dampak dari keberadaan perusahaan-perusahaan hingga terjadinya banjir,” pungkas Sero.
DPP Maluku Utara Bersatu MUB menyampaikan 12 tuntutan kepada PT IWIP, di antaranya:
MUB meminta PT IWIP untuk memberikan perhatian serius terhadap isu-isu kemanusiaan, termasuk penyediaan tempat tinggal khusus bagi saudara-saudara dari Suku Togutil yang berada di wilayah pertambangan.
Penanganan pengungsi harus dilakukan secara optimal, termasuk dengan memberikan bantuan sosial, pendidikan, dan tenaga kerja. Tenaga kerja yang dipekerjakan di Weda sebaiknya terdiri dari 80% penduduk asli Maluku Utara dan 20% dari luar Maluku Utara.
Upah kerja di PT IWIP perlu ditingkatkan, mengingat tingginya kebutuhan hidup di Halmahera Tengah.
PT IWIP juga diminta untuk meninjau kembali dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mereka miliki.