Pelantikan KPPS di Pekon Bakhu Berlangsung Khidmat

Penulis :

Lampung barat–Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan anggota KPPS Pekon Bakhu untuk Pemilu 2024 mendatang berlangsung khidmat, yang di puasatkan di balai pekon setempat. Kamis 25 Januari 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPPS Pekon Bakhu, ketua dan anggota PPS dan ketua PPK yang di wakili oleh Danial Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan Humas Danial serta PKD (panwas kelurahan desa) Pekon Bakhu Rediyanto.

Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah oleh Ketua PPS Pekon Bakhu Lekat Azian, yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Dalam pelantikan tersebut yang mendapat mandat sebagai ketua KPPS 1 Pekon Bakhu yakni. Azwan, sedangkan KPPS 2 Tatahya Zuraina, KPPS 3 Jarmanto, KPPS 4 Darmawan, KPPS 5 Agus Setiawan, KPPS 6 Fajrin, KPPS 7 Pauzan AD, dan KPPS 8 Sarif Akmal.

Bacaan menarik :  Sampah Lampung Barat Capai Ratusan  Ton per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke KLH.

KPPS adalah Kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU/ Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sedangkan tugasnya adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan Akses dan layanan kepada Pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Dalam sambutan Ketua PPS Pekon Bakhu Lekat Azian, mengatakan selamat kepada rekan-rekan KPPS yang baru saja di lantik

Selanjutnya Lekat Azian, berpesan kepada seluruh ketua dan anggota KPPS Pekon Bakhu Harus berkerja dengan penuh tanggung jawab, profesional serta menjaga netralitas.

“Kita semua tentu memiliki pilihan masing-masing dalam pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang, namun kami meminta bapak ibu semuanya bisa saling menjaga netralitas sebagai Ketua dan Anggota KPPS Pekon Bakhu ,” pesan Lekat Azian.

Bacaan menarik :  Jumat Curhat, Kapolsek Sekincau Ajak Warga Masyarakat Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama ketua panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) yang di wakili oleh Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan Humas Danial, memberikan penjelasan dan sedikit gambaran mengenai seluk beluk tugas KPPS, serta tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara.

“Penjelasan ini sangat penting bagi ketua dan anggota KPPS terutama mengenai kriteria sah dan tidaknya surat suara berdasarkan peraturan yang berlaku sekarang, karena ini yang krusial dan paling penting. Juga materi tentang siapa saja yang dapat didampingi saat prosesi pencoblosan berlangsung, karena tidak semua orang mampu untuk mencoblos langsung terutama bagi mereka yang Lanjut usia ( Lansia ),” Jelas Danial

Rencananya KPPS yang baru saja di Lantik hari Jum’at 26 Januari menggelar bimtek yang lebih dalam mengenai tupoksi KPPS serta hal-hal yang teknis mengenai pemungutan suara. Bimtek akan difasilitasi materi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan PPK,”Terang Danial.

Bacaan menarik :  17 Advokat APSI di Lantik Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Selanjut dilakuakan prosesi foto bersama dan penanaman pohon.

Bagikan postingan
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0