Oknum PKH  Desa Jambu Karya Diduga gelapkan Dana KPM, Pendamping tutup mata, Dinsos Segera buka mata.

Penulis :

Tangerang.Polemik Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jambu Karya Di RT 002/RW 001,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. kian hangat dibicarakan masyarakat Desa Jambu Karya, heboh dan Ramai. Sabtu 15 Januari 2022.

Sejak terbongkarnya oleh salah satu anggota KPM (PKH) di beberapa Kota dan Desa, ibu Risma sebagai Mentri Sosial yang belum lama di medsos marah marah, Terkait Dana Bantuan PKH,dengan selogan, Beberapa waktu lalu “AWASI dan LAPORKAN”Tapi aneh seakan akan tidak bikin jera dan takut oknum oknum PKH dan kelompoknya

Dari hasil investigasi team awak Media, banyaknya di Temukan kejanggalan Keganjilan di dalam nya.

Saat di temui salah satu, warga juga sebagai KPM Desa Jambu Karya, RT 002 RW 001 Desa Jambu Karya, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang Yang berinisial ibu M, Mengatakan; ya pak saya terkhir dapat dana itu bulan November 2021 sebesar 375.000..itu aja.buku Tabungan, ada di saya,tapi ATM di pegang di si ibu, Kalau pun ada dana yang ada di buku, atau dana masuk yang lain saya ga tau,. jujur saya takut kalau ketauan sama si ibu, karena saya pernah di ancam kalau sampai ngurus sendiri, punya saya mau diBlok sama Kader, saya takut pak, inikan buat bantu saya dan kluarga. Lirih ibu M.

Bacaan menarik :  Perkuat Talisilaturahmi DPC SPRI Lampung Utara Adakan Buka Puasa Bersama

Di tempat yang sama,seorang Tokoh Masyarakat sebut aja Sudin Mengatakan,
saya sebagai Orang yang di Tuakan di Desa Jambu Karya ini,berharap warga di RW 002 Desa Jambu Karya agar penyaluran BPNT/PKH yang akurat, transfaransi, jangan banyak membohongi warga yang minimnya pendidikan yang sangat mudah di bohongi dan di takut takuti,” tegasnya.

Aktivis kab tangerang Heraman Arab Saat di temui Suara Republik, di ruang katornya Senin 17/1/2022 menjelaskan “dari hasil laporan warga jambu karya Desa Jambukarya Rajeg di rugikan oleh pihak oknum pendaping PKH warga menujukan hasil print auot sangat ironis program pemerintah di jadikan aji mumpung,mengelapkan uang penyaluran PKH terhadap warga yang mendapatkan bantuan pemerintah dengan cara pemperkaya diri sekelopok oknom.

Bacaan menarik :  PERMASALAHAN TOMBAK-MENOMBAK DISELESAIKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

“.mempekaya diri sendiri yang dilakukan oknom pendamping PKH .” dari tahun 2017 -2021 warga tersebut hanya menerima sejumlah uang Rp..375,000. Dari hasil print aot buku tabungan 2021 buku tabungan sekitar 5 juta lebih “pungli” yang dilakukan oknom yang tidak bertanggungjawab.

“Bahkan disinyalir sudah menjadi modus oknum pendamping PKH ‘nakal’ yang dengan sengaja memanfaatkan kelemahan masyarakat miskin yang tidak paham sistem yang sebenarnya, dengan cara-cara yang tidak terpuji, membodohi rakyat miskin demi mendapatkan apa yang diinginkanya. dengan merugikan rakyat.”

Lanjut Herman Arab Jika hal tersebut benar adanya dugaaan perbuatan melawan hukum , pungli ataupun pengelapan yang dilakukan oknom terduga menyalahgunakan dana bantuan milik KPM tersebut, untuk kepentingan pribadi,”kami mengutuk dengan keras dan tegas kami akan laporkan kepihak hukum dengan dasar hukum dan aturan di negara Republik Indonesia

dugaan tersebut terbukti maka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan menarik :  Salir con Alguien Discapacitado: debería Entiende en 2019

“Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar

Jika pelaku merupakan pegawai negeri sipil, akan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.Namun ada ketentuan pidana yang ancaman hukumannya lebih besar dari itu, yakni Pasal 12 e UU Tipikor.Aktivis Tangerang Herman arab.tandasnya.

(***).

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!