BANDUNG — Traznews. Com Persoalan kemitraan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Presidium Mitra BGN Seluruh Indonesia kembali menegaskan opsi “Gembok Dapur Nasional” apabila tuntutan mitra terkait kepastian operasional, investasi fasilitas, dan hubungan kemitraan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mendapatkan penyelesaian.
Opsi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Pernyataan mengenai rencana menggembok dapur MBG secara nasional sebelumnya telah disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN, Syawaludin Aweng, dalam forum bersama Komisi IX DPR RI pada 14 Juli 2026. Saat itu, para mitra menyampaikan keberatan terhadap pola kemitraan serta risiko investasi yang mereka tanggung.
Menjelang aksi nasional 1 Oktober 2026 di depan Gedung DPR RI, ancaman tersebut kembali mencuat. Koordinator aksi Presidium Mitra BGN Seluruh Indonesia, Sawaludin “Aweng”, mengatakan “Gembok Dapur Nasional” dapat menjadi opsi lanjutan apabila aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah tidak memperoleh respons dan mekanisme penyelesaian yang jelas.
“Jika tidak, dengan sangat terpaksa kami menyerukan kepada seluruh mitra di Indonesia dan seluruh anggota asosiasi untuk bersama-sama melakukan gembok dapur nasional,” ujar Aweng.
Pernyataan itu menempatkan persoalan dapur MBG bukan hanya sebagai isu operasional, tetapi juga menyangkut investasi dan kepastian hubungan antara mitra penyedia fasilitas dengan penyelenggara program.
MITRA KLAIM TELAH KELUARKAN MODAL
Presidium menyatakan sejumlah mitra telah mengeluarkan modal untuk membangun fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Investasi tersebut disebut berasal antara lain dari pembiayaan perbankan dan investasi bersama.
Persoalan muncul ketika fasilitas yang telah dibangun belum memperoleh kepastian operasional. Mitra menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan beban finansial karena modal telah dikeluarkan sementara keberlanjutan operasional dapur belum jelas.
“Kami mengeluarkan duit untuk membangun fasilitas MBG. Ketika dapur sudah selesai dan siap digunakan, kami mempertanyakan kepastian operasionalnya. Karena bagi kami, pengembalian modal sangat bergantung pada operasional dapur,” kata Aweng.
Karena itu, Presidium meminta pemerintah dan BGN membuka mekanisme yang transparan mengenai status fasilitas yang telah dibangun, keberlanjutan operasional, serta penyelesaian terhadap investasi yang telah dikeluarkan mitra.
EMPAT TUNTUTAN DIBAWA KE DPR
Dalam aksi 1 Oktober, Presidium membawa sedikitnya empat pokok aspirasi.
Pertama, mitra menyatakan tetap mendukung keberlanjutan Program MBG.
Kedua, mereka meminta kejelasan dan evaluasi terhadap kebijakan moratorium SPPG, termasuk kepastian pembangunan dan operasional dapur di wilayah aglomerasi maupun daerah 3T dan terpencil.
Ketiga, mitra meminta mekanisme penyelesaian terhadap investasi atau dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dapur dan fasilitas pendukung MBG.
Keempat, mereka meminta kepastian hukum mengenai hubungan kemitraan dengan BGN, termasuk hak, kewajiban, perlindungan investasi, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan program.
Persoalan tersebut sebelumnya juga telah masuk dalam agenda pengawasan DPR. Pada 14 Juli 2026, Komisi IX DPR menerima aspirasi asosiasi mitra BGN mengenai tata kelola kemitraan. DPR mencatat bahwa para mitra telah melakukan investasi dan meminta adanya kepastian kebijakan, terutama bagi mitra di wilayah 3T.
Bukan hanya pihak mitra yang menyampaikan persoalan. Dari sisi BGN, lembaga tersebut menyatakan pengawasan terhadap SPPG diperketat demi memastikan standar keamanan pangan dan tata kelola dipenuhi.
Pada 16 September 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara terhadap 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN juga menyebut 654 SPPG kategori kritis diusulkan untuk ditutup permanen apabila tidak memenuhi ketentuan.
Pada 23 September, BGN kemudian mengumumkan penghentian operasional permanen terhadap empat SPPG karena dinilai indisipliner dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. BGN menyatakan layanan bagi 10.112 penerima manfaat dari empat SPPG tersebut dialihkan ke SPPG terdekat yang memiliki kapasitas memadai.
Artinya, terdapat dua persoalan yang perlu dibedakan secara jelas: penghentian operasional oleh BGN sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan standar program, serta “Gembok Dapur Nasional” yang disampaikan oleh kelompok mitra sebagai opsi aksi apabila persoalan kemitraan dan investasi tidak memperoleh penyelesaian.
“GEMBOK DAPUR” BELUM TERBUKTI DILAKUKAN SECARA NASIONAL
Hingga perkembangan yang terverifikasi dari sumber yang tersedia, istilah “Gembok Dapur Nasional” masih berada pada tahap ancaman atau opsi aksi yang disampaikan oleh kelompok mitra. Belum terdapat bukti independen yang menunjukkan bahwa penggembokan massal dapur MBG secara nasional benar-benar telah dilaksanakan.
Karena itu, isu tersebut perlu ditempatkan secara proporsional: bukan sebagai fakta bahwa seluruh dapur MBG telah digembok, melainkan sebagai tekanan politik dan organisasi dari kelompok mitra yang membawa persoalan mereka ke ruang publik dan DPR RI.
Presidium sendiri menyatakan opsi tersebut akan bergantung pada respons pemerintah terhadap tuntutan yang disampaikan.
MITRA: KAMI MENDUKUNG MBG, TETAPI BUTUH KEPASTIAN
Di tengah ketegangan tersebut, Presidium menegaskan bahwa aksi bukan ditujukan untuk menghentikan Program MBG.
Para mitra menyatakan tetap mendukung keberlanjutan program pemerintah, tetapi meminta kepastian mengenai posisi mereka sebagai penyedia fasilitas dan pihak yang telah mengeluarkan investasi.
“Kami meminta negara memberikan kepastian hukum mengenai penyelenggaraan MBG dan hubungan kemitraan, sehingga seluruh pihak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Aweng.
Dengan demikian, aksi 1 Oktober tidak hanya menjadi agenda penyampaian tuntutan, tetapi juga menjadi titik penting untuk melihat apakah pemerintah, BGN, DPR, dan kelompok mitra dapat menemukan mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian bagi keberlanjutan program sekaligus menjawab persoalan investasi dan kemitraan.
Presidium menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara terbuka, tertib, dan konstitusional di DPR RI.
Sementara itu, apabila dialog tidak menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai oleh mitra, “Gembok Dapur Nasional” tetap disebut sebagai salah satu opsi aksi lanjutan.
Namun, sampai terdapat bukti lapangan yang dapat diverifikasi, istilah tersebut tetap harus ditempatkan sebagai rencana atau ancaman aksi, bukan fakta bahwa dapur MBG secara nasional telah digembok.