Merasa di Pingpong LSM GMBI, Laporkan Dugaan Mark-Up/Korupsi Anggaran di Sekretariat DPRD Lambar ke Kejagung

Penulis :

Lampung Barat– LSM GMBI Distrik Lampung Barat laporkan Sekretariat Dewan (Sekwan) Lampung Barat ke Kejagung atas dugaan penyalahgunaan dan mark-up anggaran. Selasa (01/10/2024).

Hal itu dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Barat atas ke tidak-puasan laporan pihaknya yang terkesan diabaikan dan dipingpong oleh Kejari Liwa dan Kejati Lampung.

Dedi RK Susanto selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat mengatakan bahwa, sebelumnya dugaan penyalah-gunaan anggaran yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Lampung Barat sudah dilaporkan ke Kejari Liwa. Saat dipertanyakan pernyataan Kejari Liwa sangat mengejutkan yang mana laporan tersebut diambil alih oleh pihak Kejati Lampung, terang Dedi.

Bacaan menarik :  Camat Batu Ketulis Mengucapkan ,Selamat Dan Sukses Kepada Parosil Mabsus dan Drs.Mad Hasnurin Sebagai Pemenang Pilkada Lampung Barat 2024.

“Ketika kami pertanyakan ke pihak Kejati malah jawabannya diluar dugaan Dengan menyebut bahwa tidak ada laporan yang diambil alih,” ucap Dedi.

Masih menurut Dedi RK Susanto, atas kejadian itu maka pihaknya mencoba untuk melaporkan ulang dengan harapan mendapat kejelasan atas proses yang berjalan.

“Kami merasa kecewa, atas laporan yang terkesan di permainkan ini, sehingga kami sempat melaporkan ulang ke Kejati Lampung, namun 3 kali disambangi jawaban pihak Kejati melalui PTSP masih dalam tahap tela’ah tanpa ada rincian telaah itu sampai mana prosesnya,” ujar Dedi.

Berangkat dari hal tersebut, maka pihaknya berinisiatif untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Sekertariat Dewan Lambar ke Kejagung.

Bacaan menarik :  Ternyata Ohh Ternyata, MAN 1 Liwa Banyak Miliki Keunggulan

“Hari ini kami sudah melaporkan langsung ke Kejagung dan sudah diterima langsung oleh Jampidsus melalui PTSP Kejagung dan kami diberikan pesan bahwa sebulan lagi akan dihubungi oleh pihak Kejagung,” kata Dedi menjelaskan.

Menutup pembicaraan Dedi RK mengatakan bahwa, kedatangan pihaknya ke Kejagung sekaligus membawa bukti-bukti yang disampaikan dan sertakan berupa data penggunaaan anggaran tahun 2021-2022-2023-2024.

“Bukti-bukti dan datanya telah kami sertakan, jadi kami rasa sudah memenuhi unsur sebagai petunjuk awal untuk penindak-lanjutan terhadap laporan kami,” tutup Dedi RK.

Memang aroma busuk dugaan korupsi di DPRD Lambar sempat viral dan mencuat, terutama semenjak Ridwan Effendi salah satu Anggota Dewan PAW dari Partai PKB yang bersuara lantang mengatakan ada dugaan korupsi perjalanan dinas dibeberapa media online, bahkan dengan sangat tegas mengatakan siap memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. (Red)

Bacaan menarik :  Kapolres Lambar Pimpin  Sertijab Kasatlantas Dan Kasat Intel
Bagikan postingan
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!