Merasa di Pingpong LSM GMBI, Laporkan Dugaan Mark-Up/Korupsi Anggaran di Sekretariat DPRD Lambar ke Kejagung

Penulis :

Lampung Barat– LSM GMBI Distrik Lampung Barat laporkan Sekretariat Dewan (Sekwan) Lampung Barat ke Kejagung atas dugaan penyalahgunaan dan mark-up anggaran. Selasa (01/10/2024).

Hal itu dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Barat atas ke tidak-puasan laporan pihaknya yang terkesan diabaikan dan dipingpong oleh Kejari Liwa dan Kejati Lampung.

Dedi RK Susanto selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat mengatakan bahwa, sebelumnya dugaan penyalah-gunaan anggaran yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Lampung Barat sudah dilaporkan ke Kejari Liwa. Saat dipertanyakan pernyataan Kejari Liwa sangat mengejutkan yang mana laporan tersebut diambil alih oleh pihak Kejati Lampung, terang Dedi.

“Ketika kami pertanyakan ke pihak Kejati malah jawabannya diluar dugaan Dengan menyebut bahwa tidak ada laporan yang diambil alih,” ucap Dedi.

Bacaan menarik :  Keluarga Besar DPC KWRI Metro Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke-78 TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU

Masih menurut Dedi RK Susanto, atas kejadian itu maka pihaknya mencoba untuk melaporkan ulang dengan harapan mendapat kejelasan atas proses yang berjalan.

“Kami merasa kecewa, atas laporan yang terkesan di permainkan ini, sehingga kami sempat melaporkan ulang ke Kejati Lampung, namun 3 kali disambangi jawaban pihak Kejati melalui PTSP masih dalam tahap tela’ah tanpa ada rincian telaah itu sampai mana prosesnya,” ujar Dedi.

Berangkat dari hal tersebut, maka pihaknya berinisiatif untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Sekertariat Dewan Lambar ke Kejagung.

“Hari ini kami sudah melaporkan langsung ke Kejagung dan sudah diterima langsung oleh Jampidsus melalui PTSP Kejagung dan kami diberikan pesan bahwa sebulan lagi akan dihubungi oleh pihak Kejagung,” kata Dedi menjelaskan.

Bacaan menarik :  PMania SOLID PERJUANGKAN GANJAR 

Menutup pembicaraan Dedi RK mengatakan bahwa, kedatangan pihaknya ke Kejagung sekaligus membawa bukti-bukti yang disampaikan dan sertakan berupa data penggunaaan anggaran tahun 2021-2022-2023-2024.

“Bukti-bukti dan datanya telah kami sertakan, jadi kami rasa sudah memenuhi unsur sebagai petunjuk awal untuk penindak-lanjutan terhadap laporan kami,” tutup Dedi RK.

Memang aroma busuk dugaan korupsi di DPRD Lambar sempat viral dan mencuat, terutama semenjak Ridwan Effendi salah satu Anggota Dewan PAW dari Partai PKB yang bersuara lantang mengatakan ada dugaan korupsi perjalanan dinas dibeberapa media online, bahkan dengan sangat tegas mengatakan siap memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. (Red)

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0