Traznews.com – LampungUtaraMarkas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Utara (Lampura), mulai menyusun formasi struktur kepengurusan organisasi.
Baik itu pengurus teras hingga pengurus harian lainnya.
Hal itu dilakukan pasca telah terbitnya surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dengan memenangkan Laskar Merah Putih yang dikomandoi oleh H.M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Pusat serta surat mandat yang diberikan oleh Johan Nasri Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Lampung.
Menurut Damiri Sekretaris Marcab. LMP Lampura yang ditemui di Sekretariat nya, di Jalan Jenderal Sudirman, Gang. Teladan No. 259 Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi. Senin 06/2022.
Dengan ditetapkannya, Ketua Umum H. M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum, artinya ormas LMP sudah tidak lagi dua lisme, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya.
Oleh karena itu pula, saya (Damiri) sekretaris beserta Mahendra Rezki. SE sebagai Ketua Marcab. LMP Lampura, telah menyusun struktur kepengurusan ormas, baik itu dari Dewan Pembina, Penasehat, Kehormatan, serta Brigif dan anggota biasa.kata Bung Adam nama singkat Sekretaris Marcab. LMP. Lampura.
Masih kata Bung Adam, semoga saja dengan hadirnya LMP di Kabupaten Lampung Utara ini, dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, serta nama ormas LMP. Jelasnya.
Dia juga mengingatkan pada calon anggota, agar tetap menjaga stabilitas keamanan negara ini, dan mudah mudahan jiwa satria tertanam dalam diri rekan – rekan anggota Marcab. LMP Lampura khususnya, dan LMP. Se Nusantara ini umumnya. tuturnya.
Ditambahkannya, hari ini pihaknya telah menyerahkan segala kelengkapan legalitas Ormas LMP versi H.M. Arsyad Cannu pada pihak Kesbangpol Lampung Utara, sebagai persyaratan pemberitahuan keberadaan Marcab. LMP Lampura. Dengan begitu sudah tidak ada lagi LMP versi lain. Tegasnya
Sebelumnya, kami pengurus Marcab. LMP Lampura pada tanggal 6 April 2022 telah melayangkan surat dengan Nomor. 825/MD-LMP/IV/2022. Surat tersebut diterima langsung oleh Yulinda Natalie. SE. MM salah satu Kasi. Di Kesbangpol.
Lalu pada tanggal 17 Mei 2022 juga telah melayangkan surat dengan nomor. 060/MD-LMP/LPG/IV/2022. Surat itu diterima oleh Ranti beserta rekan – rekan nya yang bertugas di Kantor Kesbangpol Lampung Utara.
Artinya, dengan kata lain, keberadaan Marcab. LMP Lampura, sudah memberi tahu pada pemerintah daerah, yang dalam hal ini pihak Kesbangpol. Hanya saja kelengkapan legalitas yang belum kami berikan. Mengingat salah satu item persyaratan pemberitahuan pada pihak Kesbangpol, yakni tidak dalam sengketa. Jelasnya.
Untuk itu, kami meminta pada pihak Kesbangpol, agar dapat taat pada keputusan MA,
Untuk mu, negeri ku, pada mu bangsa ku, Loyalitas tanpa batas, NKRI harga mati”.
Ucap Sekretaris Macab LMP Lampung Utara, usai menyerahkan berkas legalitas Ormas LMP ke pihak Kesbangpol. Lampung Utara. Tutupnya.