Menindaklanjuti MA Marcab LMP Lampura Mulai Menyusun Struktur Kepengurusan Organisasi

Penulis :

Risdi

Traznews.com – LampungUtaraMarkas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Utara (Lampura), mulai menyusun formasi struktur kepengurusan organisasi.

Baik itu pengurus teras hingga pengurus harian lainnya.

Hal itu dilakukan pasca telah terbitnya surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dengan memenangkan Laskar Merah Putih yang dikomandoi oleh H.M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Pusat serta surat mandat yang diberikan oleh Johan Nasri Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Lampung.

Menurut Damiri Sekretaris Marcab. LMP Lampura yang ditemui di Sekretariat nya, di Jalan Jenderal Sudirman, Gang. Teladan No. 259 Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi. Senin 06/2022.

Dengan ditetapkannya, Ketua Umum H. M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum, artinya ormas LMP sudah tidak lagi dua lisme, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu pula, saya (Damiri) sekretaris beserta Mahendra Rezki. SE sebagai Ketua Marcab. LMP Lampura, telah menyusun struktur kepengurusan ormas, baik itu dari Dewan Pembina, Penasehat, Kehormatan, serta Brigif dan anggota biasa.kata Bung Adam nama singkat Sekretaris Marcab. LMP. Lampura.

Bacaan menarik :  Woww.. Sembilan Camat Di Lambar Terima Randis Baru.

Masih kata Bung Adam, semoga saja dengan hadirnya LMP di Kabupaten Lampung Utara ini, dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, serta nama ormas LMP. Jelasnya.

Dia juga mengingatkan pada calon anggota, agar tetap menjaga stabilitas keamanan negara ini, dan mudah mudahan jiwa satria tertanam dalam diri rekan – rekan anggota Marcab. LMP Lampura khususnya, dan LMP. Se Nusantara ini umumnya. tuturnya.

Ditambahkannya, hari ini pihaknya telah menyerahkan segala kelengkapan legalitas Ormas LMP versi H.M. Arsyad Cannu pada pihak Kesbangpol Lampung Utara, sebagai persyaratan pemberitahuan keberadaan Marcab. LMP Lampura. Dengan begitu sudah tidak ada lagi LMP versi lain. Tegasnya

Sebelumnya, kami pengurus Marcab. LMP Lampura pada tanggal 6 April 2022 telah melayangkan surat dengan Nomor. 825/MD-LMP/IV/2022. Surat tersebut diterima langsung oleh Yulinda Natalie. SE. MM salah satu Kasi. Di Kesbangpol.

Bacaan menarik :  Alumni SMAN 1 Pardasuka Belum Lunasi Tunggakan Uang Komite Ijazah Ditahan

Lalu pada tanggal 17 Mei 2022 juga telah melayangkan surat dengan nomor. 060/MD-LMP/LPG/IV/2022. Surat itu diterima oleh Ranti beserta rekan – rekan nya yang bertugas di Kantor Kesbangpol Lampung Utara.

Artinya, dengan kata lain, keberadaan Marcab. LMP Lampura, sudah memberi tahu pada pemerintah daerah, yang dalam hal ini pihak Kesbangpol. Hanya saja kelengkapan legalitas yang belum kami berikan. Mengingat salah satu item persyaratan pemberitahuan pada pihak Kesbangpol, yakni tidak dalam sengketa. Jelasnya.

Untuk itu, kami meminta pada pihak Kesbangpol, agar dapat taat pada keputusan MA,

Untuk mu, negeri ku, pada mu bangsa ku, Loyalitas tanpa batas, NKRI harga mati”.

Ucap Sekretaris Macab LMP Lampung Utara, usai menyerahkan berkas legalitas Ormas LMP ke pihak Kesbangpol. Lampung Utara. Tutupnya.

Bacaan menarik :  PDAM LIMAU KUNCI MENGUCAPKAN HUT RI Ke-79
Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0