Menganugerahi Penghargaan K3 Manajemen Keselamatan Kerja 2022

Penulis :

Jakarta ,traznews.com

Menganugerahi Penghargaan K3 Manajemen Keselamatan Kerja 2022 yang di Gelar PT Biro Klasifikasi Indonesia ( Persero)
Menganugerahi Penghargaan K3, Auditor K3 Didiet Edithia Firman mengatakan, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan badan audit yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) akhirnya meraih penghargaan untuk kategori sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam ajang K3 Award 2022, Selasa (24/5/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Auditor K3, Didiet Edithia Firman mengatakan, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan badan audit yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas mengaudit perusahaan-perusahaan mengenai SMK3.

“Beberapa klien kami sebanyak 90 perusahaan juga berhasil meraih penghargaan baik secara online maupun offline,” ujar Didiet.

Bacaan menarik :  Aksi Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Seantero Raya AMDPSR meminta Program Aplikasi Mypertamina Di Batalkan

Dijelaskan Didiet, terkait dengan penerapan SMK3, dalam 2 tahun terakhir trendnya meningkat. Hal tersebut seiring dengan kondisi pandemi yang semakin berkurang dan kesadaran perusahaan untuk menerapkan SMK3 di perusahaan masing-masing sehingga banyak perusahaan yang meminta untuk diaudit dan disertifikasi.

“Untuk poin-poin yang diaudit, kami mengacu pada PP Nomor 50 tahun 2012 yang terdiri dari 64 kriteria untuk tingkat awal, tingkat berikutnya 122 kriteria dan 166 kriteria untuk tingkat lanjutan. Semua itu tergantung pada kesiapan perusahaan,” ungkap Didiet.

Untuk penilaian hasil audit, tambah Didiet, penilaian paling tinggi (lebih dari 85 persen) adalah “Memuaskan atau Gold”. Kategori lainnya adalah “Baik atau Silver” dengan rate 65-84 persen.

Bacaan menarik :  Ramadhan Berkah Kapolsek Mampang Bagi-Bagi Takjil

“Kami melakukan audit secara online berupa dokumen dan offline yaitu terjun langsung ke lapangan. Selanjutnya diperoleh rekomendasi dari hasil temuan yang akan menjadi catatan dan akan direview oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika sudah sesuai dengan aturan maka akan dikeluarkan sertifikat,” jelas Didiet.

Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan terus mengakomodir dan memberikan masukan-masukan serta regulasi yang bisa diterapkan agar perusahaan semakin berkembang dan dapat mengimplementasikan K3 lebih baik lagi agar meraih zero accident.

“Untuk diketahui, perusahaan saat ini lebih fokus kepada keselamatan, sementara kesehatan masih kurang. Oleh karena itu, BKI dan para auditor berusaha untuk mengangkat kesehatan di perusahaan agar meningkat,” pungkasnya.

lucky sun

Bacaan menarik :  Pemilihan Dewan Kota Di Intervensi Oknum DPRD DKI Jakarta 
Bagikan postingan
LSM GMBI Lambar dan Pekon Srimenanti Tanda Tangani MOU Pendampingan Desa Wisata
0
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Sarjono Warga Pekon Sukamaju Belum di Ketemukan .
0
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!