JEMBER.Traznews.com –Maraknya isu yang beredar di media sosial terkait adanya Kletih (keliling golek getih) dan meresahkan masyarakat berakibat Diamankannya 10 anak muda yang bergerombol kelayapan tengah malam oleh Polres Jember, dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ajung pada Sabtu (19/11/2023) malam.
Para pelaku yang terciduk oleh Tim patroli polres jember tersebut rata rata berusia sangat muda , dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Jember, dari 10 anak yang diamankan, 4 anak dipulangkan, dan 6 lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Diketahui jika mereka membawa sajam seusai mengikuti acara solawatan.
Bahkan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, diantaranya 4 senjata tajam, Bendera dan kaos bertuliskan “Komunitas Sholawat Syeikher Mania”, dan juga ” Santri Rewel Berkat” , serta tas berlogo kepala tengkorak.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarnain Aziz, saat menggelar pers rilis pada Senin (20/11/2023) di Mapolres Jember.
“Hanya 6 anak berperkara dalam hukum yang prosesnya masih berlanjut, dimana ke 6 anak tersebut, terbukti membawa senjata tajam, dan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa motiv pelaku melakukan aksinya, dari pengakuannya, senjata tajam yang dibawanya hanya sebatas untuk melindungi diri, namun beberapa saksi menyebutkan, jika pelaku juga mengayunkan senjata tajam ke jalan.
“Dari pemeriksaan, mereka (para pelaku) mengaku pulang dari acara Sholawatan, terus senjata tajam yang dibawanya, berdalih untuk melindungi diri sendiri dan juga temannya, jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.
Seperti diketahui, pada Sabtu (19/11/2023) tim Patroli Polsek Ajung mengamankan 10 anak ingusan dari 2 lokasi berbeda, dimana 8 anak diamankan di timur pertigaan Ajung, dan 2 lainnya di Desa Mangaran ,mereka hampir di hakimi massa namun karena sigapnya aparat kepolisian mereka bisa di amankan.
Kapolres sendiri AKBP Nurhidayat SH.SIK. saat di konfirmasi lewat telepon menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu isu yang sifatnya hanya memprovokasi yang bisa menimbulkan amuk massa dan main hakim sendiri ,beliau juga mengultimatum penyebar hoax terkait adanya kletih yang meresahkan masyarakat akan dijerat dengan undang undang ITE.
Kabiro : Aji haris