LMPI Kota Makassar Tolak Kenaikan Tarif Tol Ujung Pandang, “Minta Di Evaluasi Ulang”

Penulis :

Lucky suryani

Makassar –  Traznews. Com Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Makassar secara tegas menolak kebijakan kenaikan tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima gerbang tol, yakni Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.

 

Ketua Markas Cabang LMPI Kota Makassar, Amirullah Putra, S.Sos., S.H., menilai kenaikan tarif tol tersebut belum tepat diterapkan dalam kondisi saat ini. Ia menegaskan, PT Makassar Metro Network (MMN) seharusnya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang menyeluruh, tepat, dan benar kepada seluruh elemen masyarakat.

 

“Utamanya kepada organisasi-organisasi yang ada di Kota Makassar. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kami menilai belum dilakukan secara maksimal,” ujar Amirullah kepada media, Selasa (6/1/2026), melalui sambungan WhatsApp.

Bacaan menarik :  Nagantara Foundation Angkat Citra Tiongkok di Mata Indonesia Lewat Buku Dan Seminar

 

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Makassar saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan tarif tol. Oleh karena itu, LMPI menyatakan penolakan secara tegas terhadap kebijakan tersebut.

 

“Kami menolak sekali lagi dengan tegas. Apabila ini tidak diindahkan, maka Laskar Merah Putih Kota Makassar akan melakukan demonstrasi atau menuntut kepada lembaga-lembaga pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit. Kami mempertanyakan mengapa kebijakan ini terkesan terburu-buru, padahal dalam kondisi seperti ini, menurut kami, belum saatnya tarif tol dinaikkan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif secara berkala. Selain itu, edukasi terkait perubahan tarif juga disebut telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

 

Ismail Malliungan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Menurutnya, penetapan tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar. Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam siaran pers pada Jumat (2/1/2025).

Bacaan menarik :  Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers

 

 

Berikut rincian penyesuaian tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026:

 

1. Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Timur, dan Parangloe

(Keempat gerbang memiliki tarif yang sama)

 

Golongan I: Rp10.500 → Rp11.000

Golongan II: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan III: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan IV: Rp20.500 → Rp21.500

Golongan V: Rp20.500 → Rp21.500

 

2. Gerbang Tallo Barat

 

Golongan I: Rp4.500 (tetap)

Golongan II: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan III: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan IV: Rp8.500 → Rp9.000

Golongan V: Rp8.500 → Rp9.000

 

LMPI Kota Makassar berharap pemerintah dan pengelola tol dapat meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan iuran tol secara nasional. Menurutnya Tol Makassar saat ini sudah tergolong mahal dengan jarak tol , masyarakat merasakan ini.

Bacaan menarik :  Manajemen Global Group Giatkan Dunia Jurnalistik di SMA 3 Menggala Kabupaten Tulang Bawang
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0